BERITAACEH | Terkait tidak tersedia anggaran untuk pemulangan dua Jenazah Narapidana (Napi) asal Aceh, yang tertahan di Rumah Sakit (RS) Cilacap, Jawa Tengah. Sebelumnya, kedua Napi itu meninggal dunia sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Karang Anyar Nusakambangan
Sementara ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kabupaten Bireuen mengirimkan pesan kepada Presiden Joko Widodo melalui kertas.
“S. O. S PAK JOKOWI, Tolong Bantu Pulangkan Jenazah Dua Warga Aceh Yang Saat Ini Tertahan Di Nusakambangan, Keluarga Tidak Punya Uang Untuk Biayanya,” tulis Jubir, Minggu, 7 Maret 2021.
Tulisan di sampaikan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dengan harapan pesan ini sampai kepada Presiden Jokowi dan jenazah dapat segera di makamkan di kampung halamannya masing-masing.
“Kami berharap pesan ini sampai ke Presiden Jokowi, karena hanya kepada beliau rakyat Indonesia bisa berharap mendapatkan hak konstitusionalnya, dan harapan kami agar jenazah kedua warga Aceh tersebut dapat segera di makamkan di kampung halamannya karena keluarganya juga sudah menunggu jenazah untuk di makamkan di tempat asalnya”, harap Zubir