BERITAACEH | Warga Desa Ligan Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya mengamankan pasangan yang bukan suami istri, tepatnya di komplek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa tersebut. Selasa malam 20 Oktober 2020.
Keduanya adalah YN (33), seorang dokter warga Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya dan pria CR (35) berstatus kawin warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Kepala Desa Ligan Suaidi mengatakan keduanya diamankan warga sekitar pukul 20.00.WIB, karena dicurigai bukan suami istri.
“Warga sudah lama menaruh curiga dengan CR yang selalu bertandang kerumah YN dan selalu bermalam”. Ujar Suaidi. Rabu malam (21/10/20).
Sementara dari informasi ayah YN, Kata Suaidi, diketahui bahwa anaknya tersebut belum menikah.
Lanjutnya, atas dasar tersebut warga yang merasa desanya sudah dicemarkan memaksa masuk dan membawa keduanya ke kantor desa setempat.
Saat hendak dibawa warga, keduanya mengaku suami istri, namun tidak bisa membuktikan pernikahannya. Kata Suaidi.
Kepada aparat desa CR mengakui memiliki kedekatan khusus dengan YN dan ia juga sudah memiliki seorang istri, hal tersebut dibuktikan dengan status di KTPnya.
YN, Kata Suaidi, sempat meminta untuk segera dinikahkan, namun karena status dan proses pernikahan tidak semudah itu, ditambah warga semakin emosi.
Selanjutnya keduanya diserahkan kepada pihak WH Aceh Jaya. Pungkasnya.