BERITAACEH (Jakarta) – Aplikasi media sosial TikTok mengatakan telah menghapus 49.247.689 video dari platformnya sepanjang paruh kedua tahun lalu (1 Juli-31 Desember 2019). Video-video yang dianggap melanggar pedoman tersebut tak sampai satu persen dari total yang diposting di platform popluer asal Cina itu.
“Konten video tersebut masuk dalam kategori seperti kekerasan, pidato kebencian, dan ketelanjangan orang dewasa,” tulis TikTok dalam sebuah laporan berjudul ‘Laporan Transparansi TikTok’ yang dipublikasikan dalam situs web resminya pada Kamis, 9 Juli 2020.
Sekitar sepertiga dari video tersebut berasal dari India, diikuti Amerika Serikat, Pakistan, Inggris dan Rusia.
Laporan TikTok itu dipublikasikan beberapa hari setelah platform video pendek milik ByteDance, perusahaan berbasis di Cina, itu diblokir di India dengan alasan keamanan. India yang juga salah satu pasar terbesar perusahaan teknologi digital itu juga belum lama ini terlibat bentrokan dengan Cina di perbatasan kedua negara.
“Sistem kami secara proaktif menemukan dan menghapus 98,2 persen dari video tersebut sebelum pengguna melaporkannya. Dan dari video tersebut, sebanyak 89,4 persen dihapus sebelum dilihat oleh siapa pun,” kata TikTok dalam laporannya.
Di seluruh dunia, puluhan ribu video diunggah di TikTok setiap menit. Untuk tiap video itu, TikTok menyatakan bertanggung jawab untuk melindungi pengguna. Untuk menegakkan Pedoman Komunitas, media sosial ini menggabungkan teknologi dan moderasi konten untuk mengetahui dan menghapus konten, serta akun yang melanggar pedoman.
Pada akhir tahun lalu TikTok meluncurkan infrastruktur moderasi konten baru yang memungkinkannya lebih transparan dalam melaporkan alasan video dihapus dari platform. Ketika suatu video melanggar panduan komunitas, video tersebut diberi label kebijakan yang dilanggar, dan kemudian dihapus. (TEMPO, REUTERS | TIKTOK)