BERITAACEH | Tiga unit rumah dilokasi berbeda di Aceh Utara di bobol maling. Sementara pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, juga memintai keterangan sejumlah korban dan pemilik rumah.
Seperti yang terjadi di Gampong Rayeuk Matangkuli Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dilaporkan dua unit rumah milik M. Zubir (28) dan Aiyub (38) dibobol maling, tiga Hendphone dan satu unit Sepmor kawasaki D-Tracker berhasil dibawa kabur.
Sementara di Kecamatan Cot Girek, berbasil membobolkan rumah Aditya Mahendra (34) warga Desa Suka Mulia Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Satu unit Sepmor Honda Supra X 125 berhasil dibawa kabur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya, mengatakan, telah tindak pidana pencurian yang h dilaporkan ke Polsek di wilayah tempat kejadian dan kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Iptu Sudiya menerangkan, Kronologis pencurian di matangkuli diketahui saat korban bernama M Zubir (28) menyadari sepeda motor kawasaki D-Tracker dan Handphone hilang saat bangun pagi, korban ini juga melihat pintu belakang rumahnya yang sudah terbuka.
“Kemudian, korban M Zubir keluar menuju rumah Abangya Aiyub (38) bermaksud meminjam handphone, namun tanpa diduga Aiyub juga kehilangan handphone miliknya sendiri dan juga handphone milik anaknya, korban juga melihat jendela rumah yang sudah terbuka karena dirusak,” ujar Iptu Sudiya, Senin, 1 Maret 2021.
Kemudian yang dilaporkan hilang merupakan milik Syahrul, pada Selasa malam 23 Februari 2021 diparkirkan di garasi belakang rumah dinas PKS PTPN 1 Cot Girek, baru pada pagi harinya sepeda motor yang diparkirkan telah hilang.
“Jajaran Polres Aceh Utara sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi. Mohon doanya agar segera terungkap,” tandas dia.