BERITAACEH | Tiga pembobol rumah Asrama Polisi di Lamteumen Banda Aceh dikekuk, dua diantaranya pelajar, sejumlah barang bukti turut diamankan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar mengatakan, aksi kejahatan itu dilakukan oleh para remaja dua diantaranya berstatus pelajar.
“Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan unit Resintel Polsek Jaya Baru pada Rabu kemarin malam,” Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar, Kamis (31/12/2020).
Dia menyebutkan, ketiga pelaku berisial RM (27) warga Kecamatan Baiturrahman, MH (16) warga Kota Lhokseumawe dan MZ (15) warga Bireun Bayem Aceh Timur.
“Dua pelaku status pelajar asal Kota Lhokseumawe dan Bireun Bayem, Aceh Timur, sementara itu salah satunya berstatus tanpa pekerjaan tetap,” ujar
Aksi pencurian itu terjadi pada hari Senin lalu, di rumah dinas yang dihuni oleh Rio Andri Tambunan. Pelaku masuk dengan cara merusak kunci jendela menggunakan obeng yang sudah disiapkan oleh tiga pelaku.
“Ketiga pelaku tidak mengetahui bahwa rumah yang mereka targetkan adalah rumah dinas kepolisian. Dari pengakuan pelaku, mereka mengincar rumah yang suasana sedang kosong dan sepi dari pemukiman,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya beberapa unit handphone berbagai merk, satu untai kalung emas bentuk rantai, dua pasang anting emas, satu untai campuran emas merk Hermes, satu tas selempang kecil warna biru, dua jam tangan merk casio dan alexander cristie.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamanlan di Mapolsek Jaya Baru Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku dijerat pasal 363 jo 55 jo 56 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas AKP Dewi.