LHOKSUKON- Tgk Abdullah M Amin akrab disapa Tgk Meulaboh sah menjadi anggota Dewa Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggantikan Azwir alias Tgk Aceh.
Politisi Partai Aceh tersebut dilantik sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) sisa masa jabatan Tgk Aceh mulai 2019 sampai tahun 2024 mendatang.
Prosesi pelantikan berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK Aceh Utara di Landing, Lhoksukon melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara, pada pertengan Oktober lalu.
Pengambilan sumpah jabatan PAW dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg
Turut dihadiri antara lain Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah, pejabat Forkopimda Aceh Utara, Sekda Dr A Murtala MSi, para Asisten Sekdakab dan para Staf Ahli Bupati.
Pj Bupati Azwardi Abdullah dalam sambutan menyebutkan tugas anggota DPRK sangat berat sebagai suara perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Meski hanya bekerja selama 2 tahun, tugas yang embang Tgk Meulaboh akan sangat banyak, apalagi ini adalah memasuki masa-masa tahun pesta demokrasi. Seorang anggota dituntut bekerja ekstra,” kata Azwardi.
Menurut Pj, Jabatan adalah alat pengabdian, melalui jabatan hendaknya kita mampu menjadi abdi yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Jabatan juga sebuah amanah untuk mensejahterakan masyarakat.
Apalagi dewan merupakan tugas mulia arena memiliki fungsi pengawasan, Budgeting, dan legeslasi. Pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat merupakan barometer terhadap kesuksesan penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.
“Semoga Tgk Meulaboh dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerja sama dan sinergitas Pemkab Aceh Utara dengan DPRK Aceh Utara, ini harapan kita semua, dan terimakasih kepada Tgk Aceh atas tugas dan kewajiban yang telah dilaksanakan selama ini,” pungkasnya.