Ternyata Sabu-Sabu 353 Kg, Dikendalikan Seorang Napi di Lapas Lhokseumawe

BERITAACEH | Tabir dibalik penememuan Narkotika Jenis Sabu-sabu masuk di Kuala Pandrah Kecaamatan Jeunieb, Kebupaten Bireuen, terungkap. Ternya barang haram yang ditemukan ratusan kilo itu, dikendali seorang Narapidana (Napi) Inisial (MA) sedang mejalani tahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.  

Penangkapan itu berawal, laporan dari masyarakat ada ada penyeludupan Narkotika jenis Sabu-sabu, dari Malaysia Ke Kabupaten Bireuen berasal dari Timur Tengah, dengan armada kapal kapal laut masuk ke Pandrah Kecamatan Jeunieb, dengan membawa Ratusan Kilogram Sabu-sabu.

Pada tanggal tanggal 27 Januari 2021, saat personil gabungan Dit 4/TP Narkoba Bereskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Aceh dibantu Polres Bireuen,malakukan pengendapan dilokasi pendaratan, saat kepal akan memasuki kuala, pelaku merasa adayang memantau, sehingga para pelaku kabur melarikan diri dengan cara berenang meninggalkan kapal.

“Saat tim gabungan merapat ke kapal, ditemukan Narkoba jenis Sabu dalam karung dengan dikemas dalam wadah Tupperware,sebanyak 345,38 Kg Narkoba Jenis Sabu,”kata Kapolda Aceh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, saat konferensi Pers, Kamis, (11/02/2021).

Tak lama kemudian, Tim Narkoba Bareskirm Polri melakukan pengembangan, akhirnya menangkap empat tersangka, masing-masing, KM (37) alias AP Warga Riwat Seureukui Kec Dewantara Aceh Utara berperan sebagai Tekong, MU (23) alias DN warga Lhok Puuk, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara berbeperan sebagai Kapten Kapal, ED (35) warga Komplek Mutiara, Desa Alue Awe, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, berperan sebagai pengatur, MA (36) pekerjaan Swasta Warga Lapas Kelas IIA Lhokseumawe berperan sebagai pengendali.

“MA salah seorang Napi sedang menjalani tahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, barang bukti yang disita 343,38 Kg Narkotika Jenis Sabu-sabu, Satu unit HP Satelit merek Thuraya, dokumen Kapal, satu unit kapal Boat,”

Tim Gabungan melakukan pembututan dan berhasil menangkap satu tersangka di desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb berhasil menangkap SI (50), turut mengamankan barang bukti 120,96 gram Narkotika Jenis Sabi, satu unit tibangan digital merek scale, satu unit Hp nokia warna putih.

Tim gabungan melakukan contrl delivery di Desa Menasah Tambo, Kecamatan Jeunieb berhasil menangkap enam tersangka, SU (53) Warga Meunasah Timu Kecamatan Jeunieb berperan sebagai penyimpan barang, IZ (40) Warga Meunasah Tambo berperan sebagai penyimban barang.

Selanjunya, KR (23) Warga Desa Matang Teungoh Kecamatan Jeunieb berperan sebagai Penerima barang, MR (25) warga Matang Nibong Kecamatan Jeunieb berperan sebagai penerima barang, SY (63) Warga Gampong Blang Kecamatan Pandrah berperan sebagai penerima barang, SB (41) warga Meunasah Kota Kecamatan Jeunieb berperan sebagai penerima barang.

“ Barang bukti yang diamankan 9 kg Narkotia Jenis Sabu-sabu, satu unit Hp Merek Xiaomi, satu unit Becak motor. Adapun, Jumlah total yang dikemas dalam plastic, karung dan Tupperware dengan berat total 353 Kg,” ungkap

Awal Tahun, Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Sabu

Personel Polda Aceh menggagalkan peredaran 61 kilogram sabu jaringan internasional yang masuk lewat perairan Pantai Timur Aceh.

Mereka berhasil menangkap enam orang pelaku, satu di antaranya ditembak karena alasan melawan petugas. Penangkapan  keenam tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu Lhoksukon, Aceh Utara dan Nurussalam, Aceh Timur.

Keenam tersangka berinisial AS (27), NU (55), EF (28), ketiganya warga Aceh Utara serta FA (29) dan MH (25), warga Aceh Timur. Kelima tersangka ini dibekuk di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial RU (41), warga Aceh Timur ditangkap di lokasi kedua di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Selain mengamankan tersangka dan 61 kilogram sabu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek dan lima amunisi aktif, dua mobil dan telepon satelit.Rata-rata tersangka merupakan nelayan yang dimanfaatkan untuk memasok sabu lewat laut.

Catatan Penangkapan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Polda Aceh Tahun 2020

1. Selasa 7 Januari 2020

Polda Aceh Pemusnahan 15 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 14.371,64 gram. Dan mengamankan dua tersangka SR dan AM.

2. Selasa 24 Maret 2020

Polda Aceh memusnahkan Ganja kering sebanyak 1072,9 kg dan Sabu-sabu sebanyak 41 Kg, dan Pil Esktasi sebanyak 2.644 butir.

3. Selasa, 21 Juli 2020

Polda Aceh menemukan ladang ganja total luas 50,1 hektare dengan barang bukti ganja yang berhasil dimusnahkan sebanyak 85.461 batang. Terdapat kurang lebih 50 ribu batang ganja yang siap dipanen dengan ketinggian batang mencapai antara 50-260 cm dan 70 ribu batang ganja yang masih semai.

4. Rabu, 23 September 2020

Polda Aceh memusnahkan Narkotika sebanyak 80,232 kg Sabu-sabu, dan 372,571 kg ganja, kemudian 27.400 butir Pil Ekstasi.

5. Selasa, 03 November 2020

Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 81 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan pengedar internasional. Dalam operasi itu, aparat gabungan juga mengamankan 100.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan di perairan Kabupaten Aceh Timur. Sembilan tersangka ditangkap serta empat unit kendaraan disita.

6. Rabu, 15 Desember 2020

Kapolda Aceh menyebutkan, barang haram yang dimusnahkan itu 141 kg narkotika jenis sabu-sabu, dan 100.000 butir ekstasi, merupakan barang bukti dari 1.025 kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang Tahun 2020. Dari total kasus narkotika tersebut ada 2.144 orang yang telah dijadikan tersangka. (15/12/2020).

Berita Terbaru

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Car Free Day Banda Aceh Kembali Digelar Pekan Ini

BERITAACEH.co, | Banda Aceh – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Banda Aceh kembali digelar...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara