Tas Dirampas Lalu Korban Diperkosa

BERITAACEH (Aceh Timur) – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Timur membekuk SA (23) warga desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. SA dilaporkan terkait kasus pemerasan hingga pemerkosaan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasubbag Humas AKP Muhammad Nawawi mengungkapkan, penangkapan SA, berdasarkan laporan ibu korban kepada polisi No:LP/62/Res.1.24.6/2020/SPKT tanggal 4 Juni 2020.

Dia menyebutkan, LS (18) seorang gadis warga Idi Rayeuk Aceh Timur, salah seorang korban pemerasan dan pemerkosaan empat orang pemuda yang tak dikenal. Peristiwa  itu terjadi pada Rabu malam, 3 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 Wib lalu, tas korban dirampas oleh empat pria tak dikenal.

“Kemudian LS dibawa pelaku ke sebuah sekolah dan diperkosa,” katanya, Minggu, 7 Juli 2020.

Usai kejadian itu, korban langsung pulang kerumah, selanjutnya korban menceritakan peristiwa kepada ibu korban, selanjutnya korban membuat laporan ke polisi. Mendapat laporan itu, Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan. Hasilnya,SA  ditangkap di rumah orang tuanya di belakang sebuah hotel.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dan 46 sub pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat,” pungkas Muhammad Nawawi.

 

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara