Tak Terima Anaknya Dibawa ke Kota Binjai, Orang Tua Laporkan Kepolisi

BERITAACEH | TR (20) warga Kecamatan Tanah Pasir Aceh Utara terpaksa di bekuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Resersekriminal  (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara. Lantas TR membawa A (13) anak dibawah umur ke Kota Binjai tampa izin orang tua.  

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan jika pelaku dilaporkan telah membawa pergi anak dibawah umur tanpa izin orang tuanya ke Kota Binjai. Kemudian TR menyetubuhi A disebuah losmen.

“TR membawa A (13) ke Kota Binjai Sumatera Utara tampa izin orang tua, kini TR ditahan di Sel tahanan Polres Aceh Utara,” kata AKP Rustam Rustan Nawawi, Kamis, (31/12/2020).

Lebih lanjut, Kanit PPA Bripka T Ari Andi menyampaikan kejadian ini dilaporkan orang tua korban ke Polisi pada tanggal 23 Desember lalu. Kemudian dihari yang sama berdasarkan bukti permulaan yang cukup petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Orang tua A menyadari anaknya telah pergi meninggalkan rumah, yang ternyata korban dibawa pelaku ke Binjai. Tanggal 22 Desember lalu, korban kembali lagi kerumah diantar oleh kakak pelaku,” ujar T Ariandi.

Ditanyai oleh orang tuanya, korban mengaku jika pelaku TR telah menyetubuhinya, mengetahui hal itu orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Utara.

“Untuk saat ini, pelaku sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku akan dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 332 KUHP,” ujarnya.

Berita Terbaru

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Car Free Day Banda Aceh Kembali Digelar Pekan Ini

BERITAACEH.co, | Banda Aceh – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Banda Aceh kembali digelar...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara