Serahkan SK Non PNS, Kadisdik Aceh Minta Pegawai Tingkatkan Profesionalisme Kerja

BERITAACEH | Sebanyak 502 tenaga kontrak/non PNS yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh tahun 2021 mengikrarkan sumpah komitmen untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sumpah ini sebagai bentuk komitmen tenaga kontrak untuk menjalankan kewajiban bekerja dengan tekun, jujur dan bertanggungjawab,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri, MM dalam arahannya kepada pegawai kontrak/non PNS lingkup Disdik Aceh di aula kantor setempat, Senin (12/4/2021).

Non PNS yang diperpanjang kontraknya itu meliputi 272 orang yang bertugas di Kantor Pusat Disdik Aceh, UPTD Balai Tekkomdik, UPTD Pengembangan Teknis Keterampilan dan Kejuruan (PTKK) dan Pusat Layanan Autis. Sedangkan 203 orang lainnya merupakan tenaga kontrak di Kantor Cabang Disdik Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh.

Pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK tenaga kontrak Dinas Pendidikan Aceh itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri, MM dan turut disaksikan sekretaris dinas, para kepala bidang, kepala UPTD dan kacabdin kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan penyerahan SK non PNS tersebut dilaksanakan dalam dua sesi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang bertempat di Aula Disdik Aceh dan diikuti secara virtual oleh non PNS yang bertugas di Kantor Cabang Disdik Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh.

“Profesional mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas serta memiliki etos kerja yang baik serta bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh atasan kepadanya,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya tenaga kontrak juga harus memiliki keinginan untuk bekerja sebaik-baiknya, khususnya untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Aceh, yaitu Aceh Carong. Karenanya, baik kesuksesan maupun kegagalan program tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami harapkan agar non PNS memiliki integritas dan loyalitas terhadap Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugasnya serta berkomitmen untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas pemerintah dalam setiap ucapan, tulisan dan perbuatan,” ungkapnya.

Alhudri menyebutkan sumpah ini juga bagian kesepakatan para tenaga kontrak agar senantiasa berusaha memenuhi standar kerja serta meningkatkan kompetensi sesuai jenis pekerjaannya.

“Untuk 502 tenaga kontrak yang menerima SK ini telah melalui sejumlah tahapan evaluasi yang ketat termasuk telah menjalani tes urin guna memastikan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkoba dalam jenis apapun,” tutur Alhudri.(ADV)

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara