Sembunyikan Sabu dicelana Dalam, Seorang Janda dan Dua Orang Pria di Bekuk Polisi, di Aceh Utara

BERITAACEH – Lhoksukon | Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan tiga orang, diduga pejual narkotika dan berhasil mengamankan 19,53 gram sabu.

Mereka adalah EW janda (27) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, S (40) warga Krueng Supeng Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan M (27) warga Gampong Bintah Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, para pelaku ditangkap dilokasi berbeda, pada hari jumat 30 April dan sabtu 1 Mei 2021.

“Kita tangkap di tiga lokasi berbeda, berawal dari penagkapan EW seorang janda.” Ujar Samsul. Minggu, 2 Mei 2021.

Di jelaskan nya, dari informasi masyarakat petugas mengamankan EW di Gampong Meunasah Panton dan berhasil mengamankan 24 paket sabu seberat 4,21 gram.

Selanjutnya, petugas membekuk M, di kawasan Meunasah Panton Labu dan S, di Desa Sidomulyo.

“M, ini menyembunyikan sabu dicelana dalamnya seberat 11.56 gram, dan dari S diamankan 3,76 gram”. Katanya.

Lebih lanjut, Kata Samsul, ada keterkaitan para tersangka ini dalam peredaran sabu, untuk itu perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara