BERITA ACEH – Sarapan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dilembanga Vertikal pada Triwulan ke III dibawah 70 persen. Sementara Anggara Dana Desa (ADD) disejumlah Kabupaten Kota serapan pada Triwulan ke III mecapai 82 persen lebih.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Safriadi menguraikan, realisasi di Kementerian Agama realisasi 66,14 persen, atau Rp. 1,94 triliun dari pagu anggaran Rp. 2,97 Triliun, selanjutnya Kementerian Pertahanan realisasi anggaran 67,84 persen atau Rp. 1,58 triliun dari pagu anggaran Rp. 2,32 triliun, kemudian Kementerian PUPR realiasi anggaran 63,19 Triliun atau Rp. 1,32 triliun dari pagu Anggaran Rp, 2,10 triliun, dan Polri realisasi 78,42 persen atau Rp 1,21 triliun dari pagu anggaran Rp. 1,54 triliun, sementara Kemendiknas realisasi Anggaran 54,53 persen atau Rp. 653 miliar dari pagu anggaran Rp. 1,19 triliun.
“Sampai akhir Triwulan ke III realisasi Anggaran di Kementerian di Provinsi Aceh mencapai Rp. 8,90 Triliun atau 68, 25 persen dari pagu anggaran 13,05 Triliun,” katanya, Saat Konferensi Pers di Gedung DJPb di Banda Aceh, Senin, 5 Oktober 2020.
Dia menyebutkan, realiasai ADD untuk Kabupaten Kota di Provinsi Aceh, mencapai 82,06 persesn atau RP. 4.08 Trilun dari pagu anggaran Rp. 4,98 triliun.
“Reaslisasi ADD cukup baik dan mencapai target. Sebab dana itu sebagian diperuntukan untuk penanganan yang dampak Covid 19,” paparnya.
Sementara penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK cadangan Fisik reaslisasi 92,17 persen atau Rp. 1,8 Triliun, dari pagu anggaran Rp,1,95 Triliun. Semntara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Lembaga Kementerian dan Pemerintah, mencapat penerima barang hibah dalam bentuk barang sebesar Rp. 38,7 miliar dan hibbah dalam bentuk uang sebesar 12,58 miliar.
“jadi penerima hibbah itu harus dicatat, sesuai dengan reliasai DIPA,” tegasnya.