BERITAACEH | Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, akan memasukan era baru penyiaran dengan berubah sistem siaran analog berubah digital pada tahun 2022 mendatang.
“Digitalisasi tak hanya mengubah tatanan penyiaran di tanah air tapi juga kehidupan masyarakat, salah satunya yakni memicu peningkatan perekonomian masyarakat di daerah,” Kata Anggota Komisi I DPRA, Edi Kamal, Senin, 30 November 2020.
Dia menjelaskan, konteks ini menuntut eksistensi kepengurusan KPI Aceh agar terus berkontribusi positif dlm industri penyiaran lokal ikut ambil bagian ketika digitalisasi penyiaran dimulai peralihan stasiun televisi dari sistem analog ke digital perlu mendapatkan perhatian lebih.
“Harapannya anggota komisioner yang natinya terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan mengawal konten yang bermutu untuk masyarakat,” lanjut Edi Kamal
Edi Kamal mengingat, adanya peralihan televisi analog kedigital sehingga akan membawa perubahan besar di media penyiaran. Tentunya akan menjadi tantangan besar bagi anggota komisioner kedepan untuk mimilih konten siaran yang bermutu bagi masyarakat luas.
“Kita berharap Komisiner KPI Aceh yang terpilih nantinya yang dapat menunjukkan kapasitas serta kapabilitasnya dalam memberikan kontribusi positif dalam dunia penyiaran”. Ujar Edi Kamal.
Penyelenggaraan penyiaran digital harus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi industri penyiaran lokal dan daerah untuk berkiprah lebih banyak.
“Terbukanya saluran saluran baru dalam frekuensi digital merupakan peluang bagi rumah-rumah produksi didaerah untuk di isi, khususnya untuk konten-konten yang menjadi khas daerah tersebut,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRA yang juga fraksi partai Demokrat Aceh,Edi Kamal sangat berharap agar calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh nantinya agar lebih mampu mengawal konten siaran yang lebih baik, menghindari acara-acara yang kurang memberi manfaat bagi masyarakat untuk terus berada mendominasi layar kaca kita.
“Anggota KPI Aceh yang terpilih haruslah mempunyai rekam jejak dengan kapasitas dan punya komitmen yang memang mumpuni sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masayarakat akan penyiaran,” tambahnya
Dia juga berpendapat menjadi suatu hal penting dengan adanya partisipasi masyarakat agar dapat terlibat dalam serta ikut mensosialisasikan, mengawasi implementasi, dan memberikan masukan sebagai umpan balik kepada pemerintah terkait media penyiaran.
“Yang pada akhirnya penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia dapat terwujud,”Tutup Edi Kamal.