LHOKSUKON- Pj Bupati Aceh Utara Azwardi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBK Aceh Utara tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III DPRK Aceh Utara, Senin (17/10/2022)
Dalam sambutannya Azwardi menyampaikan bahwa tema Raqan APBK tahun 2023 adalah “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Peningkatan Peran Sektor Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing”
Mengusung 6 prioritas pembangunan, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi; peningkatan infrastuktur dasar dan pengembangan kawasan; peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing; peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang; penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan; serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
Menangani isu strategis pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat, serta menciptakan kondisi masyarakat Aceh Utara yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan.
“Penyusunan APBK mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yaitu tertib, taat peraturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab berazas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ucap Azwardi.
Secara keseluruhan Rencana Penerimaan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,397 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana penerimaan APBK perubahan tahun 2022, menurun sebesar Rp68,3 miliar lebih atau -2,77 persen dari target penerimaan setelah perubahan sebesar Rp2,465 triliun lebih.
Disimpulkan bahwa Rencana Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,397 triliun lebih, sementara total anggaran belanja sebesar RP 2.427 trilun lebih, sehingga terjadi defisit sebesar Rp29,8 miliar lebih. Defisit tersebut rencananya ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah.
”Dapat kami tambahkan bahwa Rancangan APBK Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan hari ini sesuai dengan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Azwardi.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, Wakil Ketua I DPRK Hendra Yuliansyah, SSos, Wakil Ketua II Khairuddin, ST, para Ketua Komisi, para pejabat Forkopimda Aceh Utara, Sekdakab Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, para Asisten Sekdakab, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag, dan para pimpinan BUMD.