Premier Oil Diminta Bikin Perencanaan Siapkan Putra Aceh Tenaga Kerja Blok Andaman II

BERITAACEH (LHOKSEUMAWE) – Premier Oil yang menjadi kontraktor Blok Andaman II di lepas pantai utara Aceh diminta membuat perencanaan dari awal untuk menyiapkan masyarakat Tanah Rencong sebagai tenaga kerja dengan persentase lebih besar. Jika perusahaan asal Inggris itu menemukan cadangan minyak dan gas di Blok Andaman II, sambil mengembangkan lapangan tersebut dapat menyiapkan putra Aceh sebagai tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai dibutuhkan. Dengan demikian, perusahaan ikut membantu pemerintah agar tidak terjadi gejolak-gejolak ekonomi di Aceh.

Usulan itu mencuat dalam focus group discussion (FGD) digelar Tim Social Mapping Premier Andaman Oil Andaman Ltd Universitas Malikussaleh (Unimal), di Ruang Pascasarjana Unimal, Lancang Garam, Lhokseumawe, Kamis, 2 Juli 2020. FGD itu untuk memotret pandangan masyarakat Lhokseumawe terkait munculnya era industrialisasi migas pasca-ExxonMobil. Selain itu, harapan masyarakat Lhokseumawe terhadap Premier Andaman Oil Ltd, pemegang hak eksplorasi dan eksploitasi Blok Andaman II yang masuk dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara.

FGD dipandu Teuku Kemal Fasya (team leader survei) tersebut diikuti Dr. Rozanna Dewi (akademisi Unimal), Muklis Azhar (pengusaha), Muhadi (LSM Bytra), M. Nurdin (Keuchik Blang Cut, Blang Mangat, Lhokseumawe), Irmansyah (jurnalis), Evany Claura Yanty (Koalisi Perempuan Indonesia), Fidia Aruni (Partai Demokrat Lhokseumawe), dan Armiadi (KNPI Lhokseumawe). Turut hadir Ayi Jufridar (tim peneliti).

Teuku Kemal Fasya mengatakan dalam beberapa survei yang pihaknya lakukan di sejumlah desa di Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bireuen, masyarakat sangat respek terhadap investasi tersebut dan mengharapkan bisa merasakan dampak positifnya, terutama di bidang ekonomi.

Informasi diperoleh portalsatu.com, Premier Oil akan mengebor salah satu sumur di Wilayah Kerja Andaman II pada tahun 2021. Sebelumnya, perusahaan tersebut memenangkan lelang Blok Migas itu diselenggarakan Kementerian ESDM tahun 2018 lalu.

Blok Andaman II berada di laut Andaman sebelah utara Aceh, dekat dengan perbatasan Thailand. Karena lokasinya di atas 12 mil, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, Wilayah Kerja Andaman II itu di bawah kewenangan SKK Migas.

Namun, menurut Irmansyah, ada beberapa hal harus menjadi perhatian serius. Di antaranya, nelayan Aceh terutama nelayan besar mencari ikan di sekitar Blok Andaman II itu. “Kalau nantinya beroperasi Primier Oil, ada persoalan-persoalan di laut, katakanlah terjadi kecelakaan atau tumpahan minyak atau apapun namanya, itu akan memengaruhi biota laut, termasuk ikan dan sebagainya. Faktor risiko lingkungan itu yang akan terima dampak adalah nelayan Aceh yang melaut di sana, sehingga berpotensi hilangnya matapencaharian. Walaupun kemungkinan terjadinya hal itu sangat kecil, tapi kalau terjadi, dampaknya tentu besar,” ujar dia dalam FDG itu.

Aspek lainnya harus dipertimbangkan ketika perusahaan nantinya beroperasi di laut, diharapkan sebisa mungkin kegiatan-kegiatan di onshore (darat) untuk mendukung kegiatan di laut, dibuat di Lhokseumawe supaya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. “Misalnya ketika dilakukan drilling (pengeboran), akan ada rig di lepas pantai yang akan melakukan pengeboran, ada kru atau orang-orang kerja. Sebaiknya proses pergantian kru itu lewat Lhokseumawe. Jadi, orang dari Jakarta atau Medan turun ke Lhokseumawe, lalu orang-orang kerja dari darat ke laut, dan dari laut ke darat sehingga terjadi pergantian orang, tentu mereka akan menginap minimal semalam di Lhokseumawe. Sehingga hotel bisa terisi, warung kopi, dan lain-lan. Ada multiplier effect-nya,” tutur Irman.

Di sisi lain, kegiatan eksplorasi di Blok Andaman II itu harus  didukung dan dipermudah, jangan sampai terjadi pemerasan atau semacamnya terhadap pihak perusahaan. “Kalau kemudian ditemukan cadangan migas maka lapangan itu akan dikembangan. Artinya, akan dibangun fasilitas produksi di laut, akan ada platform-platform produksi seperti di Blok North Sumatra Offshore (NSO) yang sekarang dikelola PT PHE di atas Alue Ie Puteh, Aceh Utara”.

“Untuk itu perlu dibuat perencanaan dari awal, ada persentase masyarakat Aceh yang dipersiapkan untuk kerja di sana nantinya. Dalam Plan of Development (PoD/Rencana Pengembangan), seharusnya ada perencanaan misalnya dibutuhkan sekian ratus tenaga kerja dengan skill A, B, C. Kalau dibuat perencanaan awal maka bisa disiapkan putra-putra Aceh. Jadi, tidak boleh ada alasan orang Aceh tidak mampu,” kata Irman.

Irman memahami bahwa perusahaan migas memang punya risiko tinggi, butuh modal besar dan teknologi canggih, sehingga tenaga kerjanya harus memiliki kompetensi bagus. “Tetapi orang-orang ini bisa disiapkan. Misalnya, lapangan migas itu ditemukan, kemudian akan dikembangkan tiga tahun ke depan. Sambil perusahaan itu mengembangkan lapangan ini dalam tiga tahun lagi, disiapkan orang-orang yang diperlukan. Begitu nanti produksi, putra-putra Aceh yang akan mengisi di situ, dan persentasenya harus dibesarkan,” tegasnya.

Dia menyarankan agar biaya pendidikan dan pelatihan putra-putra Aceh yang disiapkan sebagai calon tenaga kerja di lapangan migas itu dimasukkan ke dalam anggaran perusahaan. Sebab, kalau menggunakan anggaran pemerintah diperkirakan prosesnya tergolong cukup rumit. “Jadi, dalam rencana pembangunan itu juga bisa masuk membangun persiapan orang-orangnya, dididik putra-putra Aceh dengan uang perusahaan, dan itu harus dilakukan secara masif. Kemudian dimagangkan di mana, itu nanti bisa kerja sama dengan pemerintah pusat soal penempatan. Begitu lapangan migas ini bisa produksi, dia pulang kerja di sini,” tutur Irman.

Irman menyebutkan, seandainya nanti misalnya ada sekitar 200 putra Aceh bekerja di lapangan migas itu, pastinya cukup banyak duit akan beredar di pesisir pantai Aceh dari mereka yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dia tidak sependapat jika ada pandangan pihak-pihak tertentu mengatakan bahwa banyak orang Aceh bekerja di perusahaan migas di luar dapat diminta pulang ke daerah. “Orang Aceh yang sudah bekerja di tempat lain biarkan bekerja di sana. Jangan diganggu suruh pulang ke Aceh. Karena orang Aceh perlu ada di mana-mana, yang belum ada pekerjaan ini yang diciptakan,” tegas Irman.

Irman berharap di dalam proses-proses perencanaan pengembangan lapangan migas itu, hasil studi atau pemetaan sosial ini nantinya dapat dimasukkan rekomendasi-rekomedasi seperti disebutkan tadi untuk disampaikan kepada pihak Premier Oil. Hal itu dinilai penting untuk memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat, dan membantu pemerintah supaya tidak ada gejolak-gejolak ekonomi di Aceh yang kemudian akan berdampak pada aspek politik. “Jadi, perusahaan juga ikut membantu pemerintah dalam menstabilkan suasana,” ujarnya.

Dia juga menyarankan perguruan tinggi di Aceh menyuarakan agar soal kewenangan Blok Andaman II itu dapat dilimpahkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). “Benar BPMA hanya punya peran sampai 12 mil laut. Di atas itu, SKK Migas. Tapi, mengapa tidak kalau ada rekomendasi kepada pemerintah, sebisa mungkin supaya ini lebih hemat, dan memudahkan operasional segala macam, sehingga Wilayah Kerja Andaman II, diserahkan saja kepada BPMA. Tujuannya adalah memudahkan birokrasi, karena ini semuanya di Aceh”.

Menurut dia, hal ini juga perlu disuarakan walaupun memang tidak akan serta merta ter-followupbegitu saja, karena prosesnya masih lama. Akan tetapi, persoalan ini harus dilempar sehingga ada bahan awal untuk diskusi. Karena jika ini tidak disuarakan maka orang lain tidak akan pernah mau memikirkan.

Terakhir, Irman menyarankan soal pentingnya keterlibatan perguruan tinggi di Aceh turut dimasukkan dalam rekomendasi pemetaan sosial itu. Pasalnya, sepengetahuan dia keterlibatan perguruan tinggi di industri migas itu besar sekali. Selama ini hanya dilibatkan beberapa perguran tinggi di Pulau Jawa yang memang sudah biasa melakukan kerja sama dengan perusahaan migas.

“Tidak boleh juga misalnya mereka mengatakan kalau perguruan tinggi di Aceh tidak mampu. Tapi kanbisa saja, supaya mampu seperti apa? Ditempelkan perguruan tinggi di Aceh dengan perguruan tinggi di Jawa yang sudah mampu, dimasukkan sebagai anggota tim, kira-kira seperti itu. Kalau tidak, kita tidak akan pernah bisa, tidak akan pernah tahu. Jadi, perguruan tinggi di Aceh seharusnya mengambil peran besar di sini, bukan sekadar diberikan satu lab kemudian selesai,” pungkas Irman.

Sementara itu, Muklis Azhar menyampaikan pandangannya bahwa Blok Migas baru ini harus dilihat dari tiga unsur: sejarah, HAM, dan ekonomi. Dia mengingatkan perusahaan migas yang berinvestasi di Aceh jangan sampai mengulang pengalaman masa silam.

Pengusaha ini melihat sosialisasi masih kurang soal Blok Andaman II. Sehingga ia tidak tahu akan ada eksplorasi Blok Migas tersebut. Dia meminta pemerintah daerah mempromosikan kedatangan investor asing. Pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan infrastuktur yang selaras dengan operasional perusahaan migas

“Penggunaan dana CSR ke depan harus tepat sasaran,” ujar Muklis Azhar yang juga mantan anggota DPRK Lhokseumawe. Sepengetahuan dia, Pemko Lhokseumawe belum memiliki Qanun tentang CSR (corporate social responsibility/tanggung jawab sosial perusahaan).

Peserta lainnya dalam FGD itu, Evany Claura Yanty, menyoroti dana CSR di Aceh selama ini yang dinilai tidak produktif atau tak berdampak jangka panjang, seperti sunatan massal, bangun halte, dan semacamnya. Dia mendorong agar program CSR juga harus menyentuh kebutuhan perempuan.

Sedangkan Rozanna Dewi mengatakan, ada keuntungan jika ada industri, tapi ada pula kerugian. “Harus kita timbang-timbang, menaikkan keuntungan dan menurunkan kerugian. Apakah industri ini akan menguntungkan universitas di sekitar. Kemudian masalah tenaga kerja lokal, kampus harus menjadi pusat perekrutan. Masalah kompetensi dan putra daerah harus seimbang. Peran serta universitas harus lebih besar dibandingkan dengan masa Arun Jilid I. Banyak yang bisa dilakukan (oleh perguruan tinggi),” ujarnya.

“Pemanfaatan dana CSR, selama ini tidak fokus. Seharusnya, CSR disesuaikan dengan potensi masyarakat sekitar. Sehingga ketika perusahaan itu berakhir, ada potensi masyarakat yang tetap tumbuh. CSR menumbuhkan industri kreatif masyarakat. Ini kerja besar. Soal keselamatan lingkungan, semua pihak yang concern terhadap dampak lingkungan untuk memastikan perusahaan memenuhi standar operasi,” tutur Rozanna Dewi.

Tgk. Nurdin mengatakan selama ini sering muncul masalah sosial tenaga kerja terkait keberadaan perusahaan migas. “Masyarakat hanya ingin bekerja. Saya membawa aspirasi masyarakat. Mungkin SDM masyarakat kita rendah, tapi jangan sampai bagian yang paling rendah pun didatangkan dari luar,” ujarnya.

Muhadi menyebutkan keberadaan Blok Andaman II patut disyukuri karena masih masuk wilayah Indonesia. Namun, karena lokasinya berbatasan dengan negara lain, membuat Blok Migas itu “jauh dari jangkauan kita”.

Dia berharap adanya sinergitas antara investasi migas di Blok Andaman II dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Soal lapangan kerja, Muhadi melihat Blok Migas di lepas pantai lebih sedikit membutuhkan tenaga kerja. “Tapi hilirisasi dari investasi ini diharapkan lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai, kekayaan alam yang kita punyai kembali menjadi kutukan,” tegas Muhadi.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak perlu terlibat langsung dalam pengelolaan CSR. Dia menyarankan agar CSR tetap dikelola perusahaan tetapi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun sinergitas. “Pemda jangan pikirkan CSR, biarlah ditangani perusahaan. Dan perusahaan harus punya political will dalam pemberdayaan masyarakat,” kata dia.

Armiadi mengingatkan perusahaan harus memiliki program CSR yang terarah untuk pemberdayaan masyarakat. “Misalnya, 10 tahun penggunaan untuk pengembangan pendidikan, 10 tahun untuk perekonomian, dan seterusnya. CSR harus bisa mengatasi masalah di tengah masyarakat,” ujar Sekretaris KNPI Lhokseumawe itu.

Tgk. Munzir, pengurus pesantren QAHA Lhokseumawe, mengatakan pemanfaatan sumber daya alam harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Kebijakan pemerintah dan regulasi menjadi penentu. Kita mendukung industri hadir di Aceh dengan tetap memerhatikan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Fidhia Aruni, pengurus Partai Demokrat Kota Lhokseumwe akan mendorong Fraksi Demokrat untuk meminta Pemko Lhokseumawe mengajukan Rancangan Qanun tentang CSR kepada DPRK. Dengan adanya qanun, pemanfaatan dana CSR dinilai dapat lebih bermanfaat kepada masyarakat.

Teuku Kemal Fasya mengatakan, elemen sipil dapat mendorong lahirnya Qanun Kota Lhokseumawe tentang CSR seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Aceh Utara. Menurut Kemal, regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah dan korporasi dalam memberdayakan masyarakat melalui program CSR. (PORTALSATU.COM)

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara