Polres Aceh Utara Gagalkan 7 kg Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

BERITAACEH.co | Lhoksukon – Kepolisian Resor Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 7 kg dan mengamankan tiga orang tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K dan Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri S.H dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Rabu 21 Juli 2021.

Kapolres menyampaikan tiga tersangka yang diamankan yakni IR (40) kemudian S alias LIS (25) dan MA alias Bada (23). Dalam proses penyelidikan di lapangan, penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap IR pada Sabtu dini hari 10 juli 2021 di perumahan nelayan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka LIS yang pada saat itu dalam keadaan kosong dan ditemukan sebuah ransel berisi 7 paket sabu seberat 7 kg yang disembunyikan di loteng rumahnya,” ujar AKBP Tri Hadiyanto.

Usai mengamankan tersangka IR dan berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu, Satres Narkoba Polres Aceh Utara dibantu Dit Narkoba Polda Aceh kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Berkat kerjasama dengan jajaran Polres Aceh Tamiang, pada Rabu 14 Juli 2021 tim berhasil menangkap tersangka S dan MA di kawasan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

“Dalam pengembangan terhadap tersangka S dan MA dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di betis akibat melawan petugas, selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres menyampikan lagi, dalam kasus ini peran tersangka IR yakni membantu memindahkan sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput, sementara tersangka S dan MA berperan menjemput sabu dengan boat nelayan ditengah laut yang saat itu berjumlah tiga karung.

“Ada 4 Orang DPO yang masih diburu yang masing-masing memiliki perannya sendiri termasuk pengendali sabu ini. Adapun barang bukti lain berupa dua unit motor sport Yamaha R25 dan uang tunai puluhan juta rupiah,” ungkap AKBP Tri Hadiyanto.

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara