Polisi dan BKSDA Aceh Sita Satwa Dilindungi di Rumah Bandar Sabu

BERITAACEH | TJ (54) merupakan salah seorang bandar sabu 200 kg yang berhasil ditangkap akhir Desember 2020 di Kampung Jawa Banda Aceh oleh BNN Pusat dan Bareskrim Polri. Selain sebagai Bandar narkotikan jenis sabu, ianya juga mengkoleksi satwa dilindungi oleh negara mulai dari burung cenderawasih, macan tutul dan macan kumbang yang sudah diawetkan.

Selain itu, Polisi dan BKSDA Aceh juga melakukan penyitaan terhadap burung kakak tua dan burung merak di rumah TJ di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (13/1/2021) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK didampingi Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK dalam konferensi pers mengatakan, pada kesempatan ini kami akan melakukan konferensi pers terkait temuan atau informasi dari warga bahwa ada orang yang memelihara, menyimpan atau memiliki satwa yang dilindungi.

“Kami bersama BKSDA ke lokasi ternyata benar adanya satwa yang dilindungi sudah diawetkan dijadikan koleksi  seperti jaguar, macam kumbang. Sementara itu, kami juga melakukan penyitaan terhadap burung cenderawasih, burung kakak tua, dan burung merak,” sebut Kapolresta.

Dari pemeriksaan, kepemilikan terhadap satwa yang dilindungi tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait, tentunya ini bertentangan dengan Undang – Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, tambah Kapolresta.

Kombes Joko mengatakan tersangka TJ mengoleksi barang bukti tersebut karena hobi.

“Barang bukti ini bukan dijual tapi hiasan rumah, mungkin punya hobi, tapi salah,” jelas Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, menyebut polisi bakal terus mengawasi peredaran satwa dilindungi di Banda Aceh. Polisi masih menyelidiki cara pelaku menyelundupkan burung cenderawasih ke Tanah Rencong.

“Burung cenderawasih ini kalau dibawa dari pesawat tidak mungkin karena harus masuk karantina, tapi jalur laut bisa saja tapi bukan jalur laut resmi, dan TJ sendiri punya boat besar juga yang saat ini dijadikan barang bukti terkait kasus narkoba oleh BNN Pusat,” sambung Ryan.

Menurut saksi yaitu isteri TJ bahwa kepemilikan satwa liar ini sudah dikuasai sekitar 10 tahun silam, pungkas AKP Ryan.

Sementara itu, Kasubbag TU BKSDA Erwan Candra, SE mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah bekerjasama dengan BKSDA dalam mengamankan satwa – satwa dilindungi tanpa dilengkapi surat kepemilikannya.

“Kemarin kita melakukan penyitaan terhadap satwa – satwa yang sudah di awetkan dan ada yang masih hidup disalah satu rumah oknum berinisial TJ. Satwa tersebut diantaranya dua ekor burung kakak tua, satu ekor burung merak, satu ekor burung cenderawasih, kesemuanya itu dalam keadaan hidup. Sementara itu, satu ekor macan tutul dan satu ekor macan kumbang sudah diawetkan oleh pelaku TJ,” ujar Erwan di depan awak media.

Harapan kami kedepan, mari bantu kami untuk menangani satwa liar yang dilindungi, cukup banyak di Sumetra teruma di provinsi Aceh. Untuk awak media mari mensosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki satwa liar untuk segera mengembalikan kepada pihak yang berwenang untuk dilepas kembali ke habitatnya, harap Erwan mewakili kepala BKSDA.

Sementara itu, PEH Madya Drh. Taing Lubis, MM mengatakan kita memiliki call centre diseluruh Aceh, dan apabila ada yang mengetahui masyarakat menguasai atau memiliki satwa dilindungi maka harap melaporkan kepada kami.

“Dari kasus ini, Negara mengalami kerugian sebesar 3 sampai 5 milyar” ucap Taing Lubis.

Kemudian, untuk umur kedua binatang buas seperti macan tutul mencapai 12 sampai 13 tahun dan macan kumbang diperkirakan tujuh tahun.

“Tersangka melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” ungkapnya. (Rilis)

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara