BERITAACEH | Kepolisian Daerah Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang dilakukan diduga melibatkan oknum anggota DPR Aceh pada Tahun 2017 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si mengatakan, pada tahun Anggaran 2017, BPSDM Aceh terdapat anggaran Bantuan Biaya Pendidikan dengan nama Beasiswa Masyarakat Aceh program study, D3, D4, S1, S2, Dokter Spesialis, S3 dalam negeri dan S1, S2 dan S3 luar negeri, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 22.317.060.600.
“Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh,” ujarnya, Kamis, 3 Desember 2020.
Dana itu, telah realisasi kepada penerima sebanyak 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19.854.000.000. Dalam Polda Aceh akan segera mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR Aceh tersebut.
“Kasus ini sedang ditangani dan akan diusut secara tuntas,” pungkas Kabid Humas mengakhiri keterangannya.
Berikut nama-nama 24 anggota DPRA dan mantan DPRA Periode 2014 – 2019, antara lain.
- Iskandar Usman Al Farlaky sebesar Rp 7,930 miliar dengan 341 calon pemerima.
- Dedi Safrizal Rp 4,965 miliar untuk 221 calon pemerima.
- Rusli Rp 1,045 miliar untuk 42 calon pemerima.
- M Saleh Rp 1,470 miliar untuk 54 orang calon pemerima.
- Adam Mukhlis Rp 180 juta untuk 8 calon pemerima.
- Tgk Saifuddin Rp 500 juta untuk 19 orangcalon pemerima.
- Asib Amin Rp 109 juta untuk 8 orang calon pemerima.
- T Hardarsyah Rp 222 juta untuk 10 orang calon pemerima.
- Zulfadhli Rp 100 juta untuk 4 orang calon pemerima.
- Siti Nahziah Rp 120 juta untuk 9 orang calon pemerima.
- Muhibbussubri Rp 135 juta untuk 21 orang calon pemerima.
- Jamidin Hamdani Rp 500 juta untuk 16 orang calon pemerima.
- Hendriyono Rp 204,7 juta untuk 25 orang calon pemerima.
- Yahdi Hasan Rp 534,4 juta untuk 18 orang.
- Zulfikar Lidan Rp 90 juta untuk 3 orang calon pemerima.
- Amiruddin Rp 58 juta untuk 2 orang calon pemerima.
- Ummi Kalsum Rp 220 juta untuk 9 orang calon pemerima.
- Jamaluddin T Muku Rp 490 juta untuk 14 orang calon pemerima.
- Muhibbussabri Rp 440 juta untuk 13 orang calon pemerima.
- Sulaiman Abda Rp 375 juta untuk 6 orang calon pemerima.
- Muharuddin Rp 50 juta untuk 2 orang calon pemerima.
- Asrizal H Asnawi Rp 80 juta untuk 2 orang calon pemerima.
- Azhari Rp 130 juta untuk 4 orang calon pemerima.
- Musannif Rp 30 juta untuk 1 orang calon pemerima.
- Non Aspirator Rp 2,317 miliar untuk 86 orang calon pemerima.
Kemudian, setelah dilakukan verifikasi oleh LPSDM, mahasiswa yang layak menerima beasiswa adalah 803 orang yang berasal dan jenjang pendidikan D3,D4, S1, S2, dam S3, serta Dokter Spesialis. (Red).