BERITAACEH | Tim Gabungan Polda Aceh berhasil menggalkan narkotika jenis Sabu Jaringan Internasional di perairan laut Aceh, juga mengamankan empat tersangka di sebuah kapal serta barang bukti sabu 50 bungkus dengan merk quing shan seberat 50 Kilogram (kg), dan Ganja seberat 194 kg jaringan nasional.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan, sambung Kapolda. Akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan empat tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu dua karung goni berwarna putih,dengan merk quing shan.
“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, empat tersangka kasus sabu dan sembilan tersangka kasus ganja, ” kata Kapolda, Rabu, 7 April 2021.
Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.
“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda.
Penangkapan itu melibatkan Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim gabungan lainnya terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.