BERITAACEH | Polda Aceh dan tim Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri, sedang melakukan pengembangan jaringan Narkotika Asal Timur Tengah paska penangkapan Narkotika jenis Sabu-sabu 353 Kg di Kabupaten Bireuen.
“Pasti ada akan diungkap tuntas jaringan itu, dengan bantuan Direktorat VII Tipid Narkoba Bareskrim Polri,” Kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardi, Sabtu, (13/02/2021).
Upaya pengungkapan tim Polda Aceh juga dibantu Dit Tipid VII Narkoba Bareskrim Mabes Polri, sedang memburu jaringan Narkotika Internasional, yang dikendali serang Napi MA (36), sedang menjalani tahanan di Lapas Kelas A II Lhokseumawe.
“Masih dalam pengembangan, informasi teknis tidak bisa kita sampaikan,” tegas Kombes Pol Winardi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim personil gabungan Polda Aceh dan tim Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri dibantu Polres Bireuen, melakukan penangkapa Narkotika jenis Sabu-sabu, dari Malaysia Ke Kabupaten Bireuen berasal dari Timur Tengah, dengan armada kapal kapal laut masuk ke Pandrah Kecamatan Jeunieb, dengan membawa Ratusan Kilogram Sabu-sabu.
Barang haram itu dikendali seorang Narapidana (Napi) Inisial (MA) sedang mejalani tahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Selanjunta tim gabungan berhasil menangkap tersangka KM (37), MU (23) alias DN, ED (35), MA (36), SI (50), SU (53), KR (23), SY (63), SB (41). Adapun barang bukti yang disita 343,38 Kg Narkotika Jenis Sabu-sabu, Satu unit HP Satelit merek Thuraya, dokumen Kapal, satu unit kapal Boat.