Polda Aceh Bekuk Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Dua Diantaranya DPO

BERITAACEH | Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. Polisi, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit Mobil dan lima unit Hendphon Seluler yang digunakan tersangka.  

Kabid Humas Polda Aceh Kompes Pol. Ery Apriyono menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial HS (22) warga Julok, Aceh Timur, MR (19) warga Dewantara, Aceh Utara, dan MK (21) warga Julok, Aceh Timur.

“Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/274/XI/YAN.2.5/2020/SPKT, tanggal 20 Oktober 2020, lalu,” kata Kombes Pol Ery, kata Kombes Ery, saat konferensi Pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Rabu, (23/12/2020)

Kombes Pol Ery menyebutkan, kejadian berawal tersangka MR merental satu unit mobil Honda Jazz yang dikelola TS, harga rental perhari Rp. 400 ribu. Kemudian tersangka MR datang lagi itu untuk merental satu unit mobil Pajero Sport tahun 2018 dengan biaya rental perhari sebesar Rp. 700 ribu.

“Tersangka MR mencabut GPS pada mobil rental itu sehingga tersangka tidak dapat diketahui keberadaannya,” jelas Kombes Pol Ery.

Lanjut Kombes Pol Ery, Mobil Honda Jazz yang telah direntalkan itu, kemudian digadaikan ke IM (DPO) dengan harga Rp. 40 Juta, sedangkan mobil Pajero Sport dijual kepada R (DPO) dengan harga Rp.170 juta.

“Pengelola usaha rental itu mengalami kerugian mencapai Rp. 700 juta,” jelanya.

Ketiga tersangka dibekuk di Kota Langsa, salah satu rumah sewa. Ditangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Honda City, dua buah buku rekening, dan lima unit Hendphon Seluler berbagai merek.

“Kini tersangka Bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut. Terkait tindak pidana ini masih ada korban lain yang belum melapor, namun ada salah satu korban yang sudah memberitahu tetapi belum membuat Laporan Polisi,” jelasnya.

Berita Terbaru

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Car Free Day Banda Aceh Kembali Digelar Pekan Ini

BERITAACEH.co, | Banda Aceh – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Banda Aceh kembali digelar...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara