BERITAACEH.co | Banda Aceh – Pernyataan yang disampaikan Koordinator Aliansi Mahasiswa Pecinta Syariat (AMPS) Mirza Sultan Farza ke media lebih mengarah ujaran kebencian terhadap individual dan memunculkan konflik terhadap lembaga, tudingan sepihak ini tidak didasarkan dengan alasan yang tepat dan mengabaikan nilai etika.
Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Aceh, Nopia Dorsain menanggapi isu yang dilontarkan Mirza terhadap Kakanwil Kemenag Aceh.
“Sebagai pimpinan di jajaran Kemenag Provinsi Aceh, Pak Iqbal itu bukan ditunjuk begitu saja, akan tetapi secara syarat dan keilmuan sudah melawati tahapan untuk bisa menduduki jabatan sebagai Kanwil, dan proses asesmen beberapa tahap dimulai administrasi sudah dilewatinya sesuai prosedur,” kata Nopia.
Menurutnya, dalam hal itu sudah pasti Menag tidak membeli kucing dalam karung, dan perlu dicatat bahwa Pak Iqbal itu bukanlah calon tunggal pada saat itu, tapi ada beberapa calon lainnya.
Kata Nopia, sebagai ASN Kemenag yg bertugas di Provinsi Aceh, kami sangat mengapresiasi kinerja Kakanwil, selain menjabat sebagai Kakanwil hasil dan proses seleksi yang begitu ketat, ia juga telah menunjukkan berbagai pembaharuan dan prestasi dalam bekerja.
“Ini harus menjadi perhatian, jadi tidak bisa secara sembarangan menyalahkan tanpa dipadai unsur data dan dokumen yang lengkap seperti dilontarkan Mirza beberapa waktu lalu, tentu bila ini tidak diluruskan dan saudara Mirza tidak meminta maaf, kita akan menempuh jalur hukum,” ucap Sonia.
Jadi, kami tegaskan pernyataan Mirza agar terkait jabatan Kakanwil, bukankah itu hal yang sangat tidak proaktif, ditambah lagi AMPS adalah sebagai pemerhati Syariat.
“Terhadap tudingan bahwa telah terjadi perbuatan mesum oleh oknum di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, jika ada bukti yang menguatkan tentu semua pihak akan menerimanya, dan ini semua juga harus berdasarkan proses hukum yang berlaku, tidak hanya asal berlogika,” jelasnya.
“Setidaknya kita harus selalu berfikir Positif dalam segala hal, semua yang berlaku ada dasar penanganannya, dan sudah pasti akan ada solusi terbaik, kami menolak keras apa yang telah disampaikan Mirza, dan tuduhan kepada pimpinan tidak mampu mengontrol ASN merupakan pencemaran nama baik,” sebutnya.
Oleh karena itu, kami berharap agar koordinator AMPS segera dapat mengklarifikasi pernyataannya, sekaligus meminta maaf kepada Kakanwil.
Menurutnya, sesuatu yang kita lihat dan dengar dari luar, sesungguhnya belum tentu seperti itu kondisi yang ada di dalam. Sesuatu yang aneh jika orang di luar lebih tau dari orang yang ada di dalam, sangatlah mustahil.
“Semoga kita selalu berpikir positif terhadap semua pemimpin kita demi Aceh yang lebih baik, mendukung semua programnya, dan bilapun kita tidak dalam kapasitas itu, setidaknya kita masih mampu untuk berdo’a bagi kebaikan di masa yang akan datang. Bukan malah menimbulkan stereotip negatif dan kebimbangan ditengah masyarakat,” ucapnya.
Tentang program Kakanwil yang menurut Mirza kurang atau bahkan tidak ada, kami informasikan bahwa beberapa saat lagi akan lahir disetiap Kab. /kota Madrasah Inovatif (setiap Kab. /kota akan ada 3 Madrasah /MI, MTs dan MA) sebagai pilot projek.
Sudah barang tentu untuk merealisasikan ini bukan semudah membalikkan telapak tangan, perlu visitasi, butuh pemetaan, butuh pembinaan, waktu dan sebagainya.
“Untuk mewujudkannya, Kemenag Aceh telah menggandeng MDC/PPM untuk mengimplementasikannya,
Sekali lagi mari kita berpikir positif utk semua apa yang telah dilakukan, dan jika yg dilakukan itu salah, maka akan ada komponen dan pihak yang berwenang yang menanganinya nanti,” katanya.
Atas tuduhan di media massa yang dilakukan Mirza Sultan Farza terhadap pimpinan dan lembaga kami yang menaungi hampir 17 ribu pegawai, dengan sikapnya memantik isu yang menimbulkan stigma negatif di lembaga negara dan pencemaran nama baik lembaga.
“Kami akan bersikap tegas, dan bila tidak tuntas dan ia tidak meminta maaf, maka jalur hukum akan kami tempuh demi kebaikan dan kemaslahatan,” tegas Nopia.[]