BERITAACEH | Aceh Utara – ZA (19) warga Gampong Kanot Kecamatan Syamtlira Aron, Aceh Utara, tertangkap warga hendak mensikat seekor kambing di Gampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara. Sementara satu pelaku lagi berhasil kabur saat dikejar warga.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E menyampaikan, pelaku yang tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli.
“Saat diamankan warga, seorang tersangka. Sedangkan kawanya berperan sebagai pengemudi sepeda motor berhasil kabur,” ujar AKP Fauzi, Rabu 2 Juni 2021.
Aksi pencurian yang dilakukan ZA gagal. Disebabkan terpergok pemilik Kambing M Faisal (25). Saat itu pelaku ZA bersama kawanya hendak menggendong kambing menggunakan sepmor Matic Honda Genio tanpa Nopol.
“Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.