BERITAACEH | Proyek Pembangunan Rumah Layak Huni melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PERKIM) tak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).
Pasalnya, dalam RPJMA disebutkan Pemerintah Aceh menargetkan penurunan angka kemiskinan satu persen pertahun membangun 6000 unit rumah, sumber APBA ternyata realisasi hanya 4000 unit lebih pertahun.
Jubir Fraksi Partai Aceh (F-PA) Yahdi Hasan menyebutkan, jika dilihat dari pembangunan rumah layak huni dari tahun 2019 sebanyak 4.077 unit, pada tahun 2020 sebanyak 4.042 unit sementara pada APBA tahun 2021 Pemerintah Aceh menargetkan sebanyak 4.300 unit.
“Dari data tersebut terlihat bahwa pengalokasian anggaran untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Aceh belum memenuhi target RPJM Aceh, untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Aceh agar dapat mempertimbangkan dan menyesuaikan kembali target RPJM Aceh,” kata Yahdi Hasan, Selasa, 1 Desember 2020.
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik Aceh angka kemiskinan di Aceh berjumlah 815 Ribu Jiwa atau 14,99 persen. Jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami pertumbuhan sebesar 5.000 jiwa sepanjang September 2019 hingga Maret 2020.
”Dengan jumlah persentase penduduk miskin di Aceh menunjukkan bahwa, Aceh menduduki provinsi termiskin ke Tujuh di Indonesia dan Ke dua di Pulau Sumatera. Sementara jika dilihat dari sudut pandang jumlah APBD tahun 2020 secara nasional maka Aceh berada pada tingkat ke-5 tertinggi,” jelas Yahdi Hasan.
Ironisnya jumlah APBA yang begitu besar akan tetapi Pemerintah Aceh belum mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Oleh karenanya dalam penggunaan APBA tahun 2021 senilai 16,9 Triliyun lebih, Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh agar serius menangani persoalan ini,” tegas Yahdi Hasan.