BERITAACEH.co | Banda Aceh – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 pada Pemerintah Kota Banda Aceh telah resmi ditutup pada Senin 26 Juli 2021, pukul 23.59 WIB..Jumlah pelamar CASN hingga batas waktu pendaftaran mencapai 1.286 orang yang terdiri dari 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi PPPK Guru.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh Arie Maula Kafka melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Kinerja Muhammad Zaki Almubarak, Jumat 30 Juli 2021 di ruang kerjanya.
“Total pelamar CASN tahun 2021 pada Pemko Banda Aceh sampai batas akhir waktu pendaftaran berjumlah 1.286 orang. Mereka terdiri dari 535 pendaftar pada formasi CPNS dan 751 orang untuk formasi PPPK Guru,” kata Zaki.
Zaki mengatakan untuk formasi CPNS, dari 535 orang yang melakukan submit resume, tidak semuanya memenuhi syarat (MS). “Dari 535 pelamar formasi CPNS, setelah dilakukan verifikasi hanya 382 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 153 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).”
Sementara itu, untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dari 751 orang yang melakukan submit resume, “Setelah diverifikasi, semuanya 751 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ujarnya lagi.
Mengenai hasil seleksi administrasi, kata Zaki, secara resmi akan diumumkan pada tanggal 2- 3 Agustus mendatang. Setelah tanggal tersebut, pelamar CASN diberikan masa sanggah dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021. “Pada masa sanggah inilah pelamar diberikan kesempatan untuk menyanggah jika pelamar menilai ada kesalahan yang dilakukan oleh pihak panitia seleksi dalam melakukan verifikasi berkas.”
“Usai masa sanggah, tahapan selanjutnya panitia seleksi diberikan waktu jawab sanggahan dari tanggal 4-13 Agustus 2021. Setelah itu baru dilaksanakan Pengumuman Pasca Sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021,” katanya.
Wali Kota: Jangan Percaya Calo yang Mengiming-iming Kelulusan!
Di tempat terpisah, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau seluruh pelamar yang sudah melakukan submit dokumen sebagai CASN Pemko Banda Aceh, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Jangan percaya sama calo-calo yang mengiming-iming kelulusan pada tes CASN Pemko Banda Aceh, karena dalam penerimaan CASN dengan sistim CAT semuanya dilakukan oleh komputer sehingga nilai peserta akan langsung muncul pada saat peserta tersebut mengakhiri ujian,” ujarnya.
“Jadi bisa dipastikan tidak ada ruang untuk pihak-pihak tertentu yang dapat mengatur nilai peserta. Otomatis peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang sudah ditentukan akan gugur dengan sendirinya,” kata Aminullah.
Lebih lanjut ia berharap dengan sistim penerimaan CASN yang transparan nantinya akan terpilih putra-putri terbaik untuk bergabung dengan Pemko Banda Aceh dan akan menjadi pimpinan pada masa mendatang.
“Saya sudah menginstruksikan Kepala BKSDM agar dapat mengawasi pelaksanaan seleksi CASN tersebut sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan tetap transparan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya. (*)