BERITAACEH | Kepala Ombusman Perwakilan Provinsi Aceh Taqwaddin, mendasak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh haru memperketat pengawasan sejumlah Lembaga Pemasyarakat (LAPAS) di Aceh. Sehingga aksi kejahatan di Lapas dapat dikendalikan.
“Adanya kejadian ini harus menjadi perhatian dan prioritas pekerjaan bagi Ka Kanwil Kunham Aceh yang baru saja menjabat,” katanya, Minggu, (14/02/2021).
Dia menybeutkan, pelaku pengendali bisnis tersebut dalam Lapas. Ini bermakna pelaku kejahatan, bukannya taubat dan menyesali perbuatannya sehingga ia dihukum, tetapi malah menjadikan Lapas sebagai tempat mengendalikan bisnis haramnya dengan lebih dasyat.
“Ini menunjukkan ada masalah dengan sistem penghukuman atau pemidanaan Indonesia,” ungkap.
Menurut Taqwaddin, percuma saja aparat penegak hukum memberantas kejahatan narkoba mulai dari upaya pengintaian, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga peradilan dan putusan hakim, ternyata setelah pelaku terbukti dan divonis bersalah dan dipenjara, malah dalam penjara dia justru lebih aman melakukan bisnis ilegal tersebut.
“Faktanya pengendali Narkotika jenis Sabu-sabu dikendali seorang Napi sedang menjalani tahanan di Lapas. Bagaimana kinerja, patut dipertanggungjawabkan dan integritas pimpinan serta para sipir di Lapas Lhokseumawe” ungkapnya.
Adanya kejadian ini harus menjadi perhatian dan prioritas pekerjaan bagi Ka Kanwil Kunham Aceh yang baru saja menjabat.
“Saya sarankan agar APH dan BNN sekali-sekali melakukan mysteri shopping dan inspeksi mendadak ke Lapas-lapas untuk menggeledah. Mungkin bagus pula dipertimbangkan agar di Lapas dijadikan wilayah yang tak terkoneksi dengan HP dan Internet,” ungkapnya.