BERITAACEH | Terkait ada nya pasien bernama Rauzatul Jannah (24) warga Keurisi Meunasah Lueng, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang melahirkan di dalam pembalut di ruang bersalin rumah sakit umum daerah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Jumat 16 April 2021 lalu.
Akhir nya lembaga pengawasan publik Ombudsman RI perwakilan Aceh, melakukan investigasi di rumah sakit terkait kasus melahirkan bayi dalam pembalut di ruang persalinan yang membuat heboh kalangan masyarakat di tanah rencong Aceh.
“Ombudsman RI Perwakilan Aceh, terjun langsung ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Pidie Jaya untuk investigasi kasus ibu muda yang melahirkan dalam pembalut beberapa waktu lalu,” Kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin, Rabu, 28 April 2021.
Taqwaddin mengaku menemukan kasus mall administrasi di RSUD Pidie Jaya terkait pembiaran ibu melahirkan dalam pembalut tanpa pendampingan paramedis.
“Petugas piket diruang kupula (Ruang Bersalin) pada malam itu ada empat orang, dua orang tidur, satu sedang shalat malam dan satu lagi sedang keluar,” jelasnya.
Terkait dengan kasus ini, Taqwaddin minta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya dr Fajriman untuk memberikan sanksi kepada paramedis yang telah melakukan kelalaian terhadap pelayan publik.
“Ambil tindakan dan berikan sanksi kepada petugas yang melanggar etika medis, petugas piket itu bukan untuk tidur main game dan jalan-jalan, satu detik saja membiarkan pasien itu sebuah pelanggaran,’ tambah Taqwaddin.
Jangan pilih kasih dalam memberikan sanksi, siapapun dia, baik itu anak pejabat atu bukan, supaya jadi pembelajaran kedepan, supaya tidak ada para medis yang main-main, ini menyangkut nyawa manusia, tegasnya.
“Resiko paling tinggi adalah menangani manusia, disini butuh orang-orang yang kompetensi nya lebih tinggi, karena yang kita tangani orang sakit,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, dr Fajriman, di lokasi yang sama saat sedang bersama dengan kepala Ombudsman saat di minta wawancara oleh awak media terkait kedatangan ombudsman dia menolak.
“Tidak perlu lagi yang saya sampaikan, karena sudah di sampaikan oleh ombudsman yang lebih akurat,” sebut Fajriman saat awak media minta tanggap dia.