Masih ingat! Ayah Pemerkosa Anak di Aceh Besar Telah Kabur

BERITAACEH | Banda Aceh – Masih ingat dengan Muhammad Akbar (33), tervonis 200 Bulan penjara pemerkosa anak kandungnya asal Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan telah melarikan diri.

Itu diketahui saat tim eksekutor Kejari Aceh Besar mendatangi kediamannya untuk melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang memvonis Muhammad Akbar.

“Ia kita sudah menang kasasi pada tanggal 10 Juni 2021 lalu di mana jadwal eksekusinya direncanakan hari ini,” kata Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Wahyu Ibrahim, Rabu, 23 Juni 2021.

Namun kata Wahyu, eksekusi terhadap pelaku yang direncanakan tersebut gagal lantaran saat dijemput pelaku tidak berada di rumahnya lagi.

“Info dari intelejen kita dia tidak ada di tempat sehingga eksekusinya gagal,” ujarnya.

Wahyu menduga Muhammad Akbar keburu melarikan diri lantaran pemberitaan tentang hasil kasasi tersebut sudah viral di media sosial.

“Padahal kemarin kita sudah sangat tertutup, tapi ada media yang memberitakan vonisnya 200 bulan, ya kemungkinan besar dia sudah lari,” katanya.

Saat ini, kata Wahyu, pihak Kejari Aceh Besar bekerja sama dengan kepolisian sedang fokus melakukan pencarian.

“Semoga saja cepat ditemukan biar kita bisa dengan segera mengeksekusi,” tutupnya.

Sumber: beritakini.co

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara