Mantan Pejabat PUPR Lhokseumawe Dikabarkan Ditangkap Polisi

BERITAACEH | Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, dikabarkan telah menangkap mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, yang berinisial MK (42), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga.

MK yang tidak lagi menjabat sebagai Kabid Bina Marga sejak 19 Januari 2021 lalu, diringkus di kediamannya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Sabu-sabu, Rabu (17/03/2021) sehabis magrib, sekira Pukul 19.30 WIB di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Informasi dari sumber media ini menyebutkan, pasca penangkapan itu, MK langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe, dan saat ini MK telah ditahan di dalam sel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi via telepon terkait kebenaran informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Wisnugraha Pama Artha belum memberikan keterangan. Kemudian ketika dijumpai ke Mapolres, Iptu Wisnu juga tidak berada di tempat. (prioritas.co.id)

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara