BERITAACEH | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) harus setiap tahun mengevaluasi kinerja bidang Pidana Khusu (Piksus) untuk mengoptimalkan penyelamatan kerugian uang negara.
“Khusus untuk Kajari yang baru, setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja khusus dibidang Pidsus, setiap penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi harus memperhatikan kualitas serta lakukan optimalisasi penyelamatan kerugian Negara,” katanya saat pelantikan 10 Kajari, Senin, 1 Maret 2021.
Dia menyebutkan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
“Tunjukkan kepada masyarakat prestasi dan kredibel Jaksa kearah lebih baik,” ungkap
Adapun Kajari yang dilantik adalah Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, Kajari kota Langsa Viva Hari Rustaman, Kajari Aceh Jaya Mardani, S.H, Kajari Aceh Timur Semeru, Kajari Aceh Barat Firdaus, Kajari Aceh Tengah Yovandi Yazid, Kajari Simeulue R. Hari Wibowo, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi.
Sedangkan Asisten Tindak Pidana Umum kini dijabat oleh Djamaluddin, dan Asisten Pengawasan Zaidar Rasepta. Sementara itu dua koordinator yang dilantik yaitu Erawati, S.H., M.H. dan Mohammad Anggidigdo.