BERITAACEH – Banda Aceh | Puluhan organisai masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Koalisi Migas Aceh Utara melakukan aksi dihalaman kantor Badan Pertambangan Migas Aceh (BPMA). Aksi demo itu dipucu lantas hasil pertemuan dengan BPMA rancu terait pengelolaan Blok B di Aceh Utara.
Aksi Koalisi Migas enuntut perusahaan Daerah dilibatkan dalam pengelolaan Blok B, dalam hal ini Koalisi Migas, meminta kepada Gubernur untuk menggandeng BUMD Aceh Utara dalam hal pengelolaan Blok B.
“Koalisi Ormas Migas Aceh menolak kehadiran PT PEMA sebagai mitra kerjanya di lokasi Aceh Utara. Sebelumnya, Direktur PT PEMA pernah berjanji pengelolaan Blok B melibatkan BUMD dalam pengelolaan Blok B,” katanya Muktas, Senin, 3 Mei 2021.
Koordinator Koalisi Migas sudah berulang kali lakukan audensi sampai saat ini BUMD daerah tidak dilibatkan.
“Janji usai peralihan Perusahaan menjadi PT akan di amandemenkan pendirian Perusahaan Pengelolaan Blok B dengan PT PEMA Global Energi. Disaat audensi diruang rapat PT PEMA, pihak Manajer dan Direksi tak bisa merealisasikan tuntukan Ormas Koalisi Migas Aceh,” jelas Muktar.
Sementara Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Khairil Syahrial, akan memanggil Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Utara dan PT PEMA, terkait pengelolaan Blok B di Aceh Utara belum jelas status.
“Komisi III DPRA akan memfasilitasi sekaligus membahas menganai status siapa pengelola Blok B. Tentu Pemerintah Aceh Utara harus dilibatkan juga,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, Komisi III mendukung pernyataan Koalisi Ormas Migas Aceh. Bahkan dalam waktu dekat ini akan membahas status pengelola Blok B.
“Pengeloaan Blok B sangat harus terbuka. Sebab dana sumber dana migas yang di transfer dari pusat hanya Rp 200 milar tahun ini sedangkan Aceh lading Gas,” ungkapnya, saat pertemuan dengan Ormas Migas Aceh diruang Komisi III DPRA.