Kapolresta Banda Aceh: Hasil Pemeriksaan Den Gegana, Ternyata Benda Yang Ditemukan di Fly Over Bukan Bom

BERITAACEH – Benda yang di duga merupakan bahan peledak yang ditemukan tadi siang, Minggu (21/6/2020) di jembatan Fly Over, Simpang Surabaya, Banda Aceh ternyata bukan bom.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH setelah menerima laporan hasil pemeriksaan elemen yang berada di dalam benda yang di lakban tersebut oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.

“Benda yang menyerupai bahan peledak tersebut yang berisikan butiran mimis, lempengan besi, serta kabel ternyata tidak memiliki hulu ledaknya,” kata Trisno Riyanto.

Benda yang terbungkus rapi dari botol minuman mineral tersebut hanya menyerupai sejenis mortir yang di lakban serta diisikan lempengan dan butiran mimis dan tidak tersambung dengan pemicu arus, dan ini tidak akan meledak, paparnya.

“Namun, kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh, khsusunya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif. Jangan sampai ada pihak tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh,” tuturnya.

Seperti berita sebelumnya, sejumlah polisi mengamankan benda yang di duga bom yang dijadikan pemberat yang di ikatkan pada sehelai bendera Bulan Bintang di jembatan Fly Over, Simpang Surabaya, Banda Aceh.

Benda yang diikat dengan tali warna biru pada sehelai bendera bulan bintang itu dipasang oleh oknum tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh selama ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH dalam konferensi pers dengan wartawan di Polresta Banda Aceh mengatakan, ada oknum tertentu yang ingin memperkeruh perdamaian di Aceh dengan cara mengibarkan bendera Bulan Bintang di pusat perkotaan Banda Aceh yakni di bawah jembatan Fly Over Simpang Surabaya.

Namun dengan keberanian sejumlah personel Polresta Banda Aceh dan tim Jihandak Sat Brimob Polda Aceh, benda asing yang dijadikan pemberat tersebut berhasil dievakuasi ke badan jalan untuk diamankan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sehelai bendera Bulan Bintang dengan ukuran 120 cm x 80 cm dengan pemberat botol mineral yang sudah dilakban dan diikat dengan kabel serta tali sebagai pengait antara bendera dengan alat pemberat berbentuk bahan peledak tersebut, tambah Kapolresta.

“Personel langsung menarik dengan hati – hati keatas terhadap barang bukti yang di pasangkan di Fly Over Simpang Surabaya dan kemudian barang bukti berupa bendera Bulan Bintang diamankan ke Polresta Banda Aceh,” tutur Trisno Riyanto.

Sementara itu lanjutnya, pemberat yang berbentuk bahan peledak tersebut dievakuasi oleh tim Jibom Sat Brimobda yang dipimpin oleh Komandan Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Aceh Kompol Akmal, SE. MM beserta 10 Personelnya dan langsung dilakukan dacrapter.

Trisno Riyanto mengajak seluruh warga untuk menjaga perdamaian Aceh yang selama ini terjaga dengan baik dan jangan ada yang memperkeruh suasana Aceh dengan hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan tindak tegas terhadap siapapun yang akan merusak perdamaian Aceh yang telah terjaga dengan baik selama ini,” pungkas Kapolresta Banda Aceh.

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara