BERITAACEH – Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin mengunjungi personel polisi yang diduga dianiaya oleh anggota DPRD di sebuah kelab malam di Medan. Foto: Dok. Istimewa
Dua polisi, Bripka Karinga Ginting dan Bripka Mario, yang diduga dianiaya sekelompok orang, termasuk anggota DPRD Sumut berinisial KHS, kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Keduanya langsung dibawa ke RS usai dianiaya di kelab malam di Capital Building, Medan, pada Minggu (19/7). Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menjeguk keduanya di RS pada Selasa (21/7) ini. Martuani memberikan semangat dan motivasi kepada keduanya.
“Dalam hidup setiap saat pasti ada masalah. Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personil untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri,” ujar Martuani dalam keterangannya.
Dalam kesempatan itu, Martuani memastikan keduanya bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap ditegakkan.
“Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya,” kata Martuani.
Selain itu, Martuani juga memberikan tali asih kepada personel yang menjadi korban penganiayaan. Bantuan tersebut langsung diterima keluarga korban.
Adapun dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, sebanyak 17 orang telah ditangkap. Dari 17 orang itu, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak dijelaskan apakah KHS termasuk 8 orang yang menjadi tersangka atau tidak.
“7 Tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolrestabes Medan Riko Sunarko.
Mengenai penyebab keributan, Riko belum mau menjelaskan secara rinci. Sebab penyidik masih mendalami kasus tersebut. (Kumparan)