BERITAACEH (Aceh Besar) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Aceh 10 hektar Ladang Ganja, di hutan tanaman industri Lam Teuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabig Humas Kombes Pol Ery Apriyono mengungkapkan, pemusnahan ladang ganja tersebut berada delapan titik dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter
“Pemusnahan ladang ganja di hutan Lam Teuba seluas ladang lebih kurang 10 hektar. Jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang 50.000 batang, jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 Centi Meter,” jelas Kabid Humas, Senin, 20 Juli 2020.
Dijelaskan Kabid Humas, Kapolda dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja itu didampingi Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah Pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, sejumlah Pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar, dan ratusan Personel terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, Personel Brimob dan personel Polres Aceh Besar.