Kakek Menikahi Anak Gadis Berusia 19 Tahun dengan Uang Panaik Rp 10 Juta dan Satu Hektar Tanah

BERITAACEH | Sulawesi Selatan – Viral di media sosial (medsos), seorang kakek menikahi anak gadis berusia 19 tahun. Kejadian adanya gadis 19 tahun dinikahi kakek 58 tahun itu terjadi wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Diketahui mahar pernikahan kakek dan gadis di Bone tersebut berupa uang panaik Rp 10 juta dengan sehektar tanah.

Pernikahan ini terbilang unik lantaran sebelumnya mempelai pria melamar ibu sang gadis yang berstatus janda.

Akan tetapi, sang ibu su gadis menolak  dan langsung menawarkan anak gadisnya itu untuk dinikahi sang kakek.

Seorang pria bernama Bora (58) langsung membuat gempar warga usai mengucapkan ijab kabul dengan istrinya, Ira Fazillah (19).

Bora, kakek berusia 58 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan.

Ia menikahi seorang gadis bernama Ira Fazilah yang berusia 19 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Bana, Kecamatan Bontocani.

Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, pada Rabu (7/4/2021) di hadapan penghulu.


Dalam foto yang beredar, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.

Melansir Kompas.com, Pernikahan pasangan ini berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).

Namun sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan ibunda Ira yang berstatus janda.

Namun pinangannya itu ditolak sang ibu. Ibunya malah menawarkan sang anak yang masih perawan.

“Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan” kata Kepala Desa Bana, Ishak

Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.


Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.

Melansir Tribuntimur, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.

Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.

“Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.

Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.

Bora bekerja di kebun.

Baru dua tahun dia kembali ke Bana.

Kependudukan sudah berpindah.

Bora pun masih berstatus lajang.

“Mempelai laki-laki ini belum pernah menikah,” ujar Ishak.

Sementara, sang mempelai perempuan Ira Fazilah merupakan anak pertama dari empat bersaudara. 

Kedua orang tuanya telah pisah.

Ibunya bekerja serabutan.

Kondisi perekonomiannya bisa dikatakan memprihatinkan.


Ira tinggal bersama neneknya.

Ishak mengungkapkan, awalnya Bora ingin dinikahkan dengan ibu Ira.

Namun, ia menolak dengan alasan, dia ingin ada yang bisa mengurus dan memperhatikannya.

“Awalnya Bora dijodohkan dan ingin dinikahkan dengan ibunya Ira yang berusia sekira 50 tahun, tapi dia (Bora) ingin ada yang mengurusnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Desa Bana, Kecamatan Bontocani berada di pegunungan.

Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.

Kakek 62 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun

Di Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kakek berusia 62 tahun menikahi gadis berusia 18 tahun.

Ijab kabul di hadapan penghulu dilakukan Sulaeman Daeng Ngampa dengan seorang gadis Diana Daeng Ngani, Minggu (16/7/2017), di rumah mempelai wanita.


Saat dikonfirmasi, pada Senin (17/7/2017), Kepala Desa Paccelekang, Zainal Arifin Daeng Mangung, sebut hajatan pernikahan antara kedua pasangan yang terpaut 44 tahun ini berlangsung sesuai adat suku Makassar.

“Kemarin pesta pernikahannya. Yang saya ketahui antara keduanya tidak ada paksaan walaupun isterinya masih sangat muda,” kata Zainal.

Staf Desa Paccalekang, Irnawati, saat ditemui di kantor desa, Senin (17/7/2017), mengatakan bahwa surat keterangan pernikahan sudah masuk ke kantor desa.

“Hari Selasa (11/7/2017) kemarin dia datang urus surat keterangan nikahnya. Datang sendiri. Cantik memang”.

“Sempat tanya suka sama itu calonnya, katanya panjang ceritanya, begitu. Tidak dijodohkan juga,” katanya seperti dikutip dari Tribun Timur. (Sumber: Wartakota.tribunnews.com)

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara