BERITA ACEH – Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia. Jaksa penuntut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, ini meninggal dunia karena komplikasi penyakit.
“Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH.MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari ini Senin 17 Agustus 2020,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui pesan.
Fedrik meninggal dunia pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah Bintaro. Jaksa Fedrik dikenal karena kerap mengunggah foto dengan barang mewah. Unggahan itu pun mendapat komentar dari netizen yang mempertanyakan pendapatan Fedrik sebagai jaksa.
Ucapan duka cita turut disampaikan Novel. “Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” kata Novel.
Pihak Komisi Kejaksaan pun sempat berencana memanggil Fedrik untuk mengklarifikasi unggahan tersebut pada Juni lalu. Fedrik diduga melanggar ketentuan pedoman perilaku jaksa dan peraturan jaksa agung tentang pola hidup sederhana, termasuk juga kode etik profesi jaksa.
Fedrik menuntut pelaku penyiraman air keras pada Novel hanya 1 tahun penjara. Tuntutan tersebut menuai kontroversi karena dianggap terlalu ringan. Majelis hakim kemudian memvonis pelaku dua tahun penjara. (Rmol.Id)