Ini Kata Sulaiman Anggota Komisi II, Terkait Raqan Pelindungan dan Pemberdayaan Pertanian

BERITA ACEH – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman, menguraikan terkait isi Rancangan Qanun (Raqan) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Aceh.

Sulaiman menguraikan, Raqan Perlindungan dan Pembedayaan Petani, membahas upaya petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana untuk peningkatan penghasilan pertanian. Selain itu juga membahasan pola pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, pendampingan untuk pengembangan dan  peningkatan penghasilan usaha tani.

“Lahan pertanian luas, sedangkan ilmu pengetahuan teknologi dan informasi untuk penguatan kelembagaan petani, termasuk usaha tani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan pengelolaan sumber daya alam hayati untuk menghasilkan komoditas pertanian terbatas,” katanya, Rabu, 9 September, 2020.

Sulaiman menyebutkan, dalam Raqan perlindungan dan pembedayaan petani, hasil dari usaha petani yang dapat diperdagangkan, seperti produksi budidaya, penanganan pasca panen,  termasuk pola pengolahan hingga ke pemasaran hasil panen.

“Produksi pertanian dan pengolahan hingga ke pemasaran hasil pertanian, dapat di kembangkan oleh petani, memperkuatkan dan memperjuangkan kepentingan petani,” sebut Sulaiman.

Menurut Sulaiman, sektor pertanian, pertenak, perkebunan, seumber ekonomi, sebagai komoditas unggulan daerah hasil usaha tani bernilai strategis. Namun produk unggulan itu harus dilindungi sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan.

“Jadi daya persaingan usaha produksi atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara jujur. Jadi konsumen tidak ragu-ragu menggunakan keunggulan komoditas lokal,” Pungkasnya.

Pembahasan Raqan Pelindungan dan Pemberdayaan Pertanian dipimpin langsung Ketua Komisi II Irpannusir, juga dikuti Anggota Komisi II Kartini Ibrahim, Ismail A Jalil, Sulaiman, Yahdi Hasan, HT Ibrahim, Herman, Muhammad Rizky, Zaini Bakri, Suryani, Safrijal, Rijaluddin, Muhammad Ridwan, juga dihadirkan sejumlah Pejabat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). (Parlementaria).

 

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara