IJTI Pengda Aceh Lansakan Pra UKJ

BERITAACEH | Banda Aceh – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh melaksanakan kegiatan pra Uji Kopetensi Jurnalis Televisi(UKJ) secara virtual pada Rabu, 2 Juni 2021. Kegiatan ini sebagai asesmen awal penguji dari Pewan Pers dan Pengurus IJTI Pusat.

Peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti UKJ sebanyak 53 jurnalis dari seluruh Aceh dengan basis media Televisi. Kegiatan UKJ tersebut nantinya akan dilansakan di Kota Banda Aceh selama 2 hari. Kegiatan uji kompetensi ini tidak dipungut biaya apapun.

Calon peserta UKJ dari media televisi lokal aceh, Lala, mengatakan bahwa kegiatan uji kopetensi ini sangat berguna bagi dirinya. Karena dia merupakan jurnalis yang masih baru dalam pertelevisian.

“saya jurnalis baru jadi sangat berguna dengan adanya pra UKJ dan UKJ, buktinya baru mengikuti Pra UKJ saya sudah banyak ilmu, seperti tentang Kode etik jurnalis, dan peraturan lain yang berhubungan tentang kerja-kerja jurnalis”. Kata Lala.

Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer, mengatakan, kita sangat mendukung terlaksananya kegiatan UKJ yang dilaksanakan oleh IJTI pusat. Karena proses uji kopetensi jurnalis ini bisa menjadi indikator kemampuan jurnalis dalam melaksakan prakti-praktik jurnalistik di lapangan sesuai kaedah jurnalistik.

“Dengan terlaksananya UKJ ini juga bisa kita ketahui dimana jurnalis yang profesional dengan jurnalis abal-abal, setidaknya UKJ menjadi indikator. Semoga semua jurnalis televisi di aceh bisa lulus mengikuti UKJ dan lulus”. Kata Ketua IJTI Pengda Aceh.

Adapun materi yang diberikan kepada peserta pra UKJ merupakan materi tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik serta teknik yang baik dalam wawancara dan penentuan narasumber yang tepat untuk sebuah pemberitaan.

Peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti UKJ sebanyak 53 jurnalis dari seluruh Aceh dengan basis media Televisi. Kegiatan UKJ tersebut nantinya akan dilansakan di Kota Banda Aceh selama 2 hari. Kegiatan uji kompetensi ini tidak dipungut biaya apapun.

Calon peserta UKJ dari media televisi lokal aceh, Lala, mengatakan bahwa kegiatan uji kopetensi ini sangat berguna bagi dirinya. Karena dia merupakan jurnalis yang masih baru dalam pertelevisian.

“saya jurnalis baru jadi sangat berguna dengan adanya pra UKJ dan UKJ, buktinya baru mengikuti Pra UKJ saya sudah banyak ilmu, seperti tentang Kode etik jurnalis, dan peraturan lain yang berhubungan tentang kerja-kerja jurnalis”. Kata Lala.

Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer, mengatakan, kita sangat mendukung terlaksananya kegiatan UKJ yang dilaksanakan oleh IJTI pusat. Karena proses uji kopetensi jurnalis ini bisa menjadi indikator kemampuan jurnalis dalam melaksakan prakti-praktik jurnalistik di lapangan sesuai kaedah jurnalistik.

“Dengan terlaksananya UKJ ini juga bisa kita ketahui dimana jurnalis yang profesional dengan jurnalis abal-abal, setidaknya UKJ menjadi indikator. Semoga semua jurnalis televisi di aceh bisa lulus mengikuti UKJ dan lulus”. Kata Ketua IJTI Pengda Aceh.

Adapun materi yang diberikan kepada peserta pra UKJ merupakan materi tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik serta teknik yang baik dalam wawancara dan penentuan narasumber yang tepat untuk sebuah pemberitaan.

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara