BERITAACEH | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menggelar jumpa pers terkait penyerangan yang dilakukan pengikut Habib Rizieq terhadap anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada.
Fadil mengatakan, ada 10 orang pengikut Habib Rizieq yang melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam. 6 Orang terpaksa dilumpuhkan petugas hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sementara 4 orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Syihab) yang berjumlah 10 orang meninggal dunia sebanyak 6 orang. Saya ulangi, terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelas Fadil.
Atas kejadian ini, ia dan Pangdam Jaya meminta agar tak ada lagi upaya menghalangi proses penyidikan, karena melanggar hukum dan dapat dipidana.
“Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas,” ucapnya.
Berikut identitas 6 pengikut Rizieq yang tewas: M. Reza (20) tahun, Lutfhil Hakim (24) tahun, Akhmad Sofyan (26) tahun, M. Suci Khadavi (21), sementara dua lagi Mr. X dan Mr. X (Kumparan)
Baca: Baku Tembak dengan Polisi, 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas