BERITAACEH | Gayo Lues – Terkendalanya penyaluran gaji 13 kepada 3.041 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Gayo Lues bukan kesengajaannya pihak Pemerintah setempat, akan tetapi, karena ada surat edaran pengurangan anggaran dari Pusat yang menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk menyalurkan gaji 13 akibat kebijakan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (KA BPKK) Gayo Lues, Mukhtaruddin melalui Kabid Pembendaharaan BPKK, Nasir menjelaskan, akibat surat edaran tersebutlah gaji 13 PNS sempat tertunda, karna ada kekhawatiran repokusing.
Namun, untuk gaji 13 PNS yang sempat tertunda itu akan secepatnya diselesaikan, paling cepat disalurkan akhir bulan Juni ini, dan paling lambat awal bulan Juli 2021 mendatang.
“Insyaallah dalam bulan ini sudah bisa direalisasikan kepada PNS yang menerima gaji 13, dan jumlahnya juga bervariasi jika ditotalkan keseluruhan mencapai angka Rp.13.899.075.600,” jelasnya, Selasa 15 Juni 2021 diruang kerjanya.
Lanjutnya, ia menghimbau kepada seluruh SKPK untuk dapat menyerahkan masing-masing berkas administrasi terkait penerimaan gaji 13,” selain kita himbauan kita juga akan mengkonfirmasi SKPK masing-masing,” sebutnya. (KS)