BERITAACEH – Hakim Syariah di Aceh kepalanya dipukul menggunakan palu yang biasa dipakai sidang setelah mengabulkan gugatan perceraian.
Pukulan yang dilakukan tergugat atas nama Mustafa bin Idris (56) kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, Salamat Nasution SHi, MA, kepalanya lebam.
Pemukulan itu sendiri berlangsung di ruang sidang utama Mahkamah Syariah Idi, Desa Payah Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Selasa (7/7/2020).
Tepatnya hakim Salamat Nasution membacakan putusan perkara cerai gugat oleh Azizah binti Abdul Gani (43) terhadap suaminya Mustafa bin Idris.
Informasi ini beredar cepat via medsos seusai peristiwa langka itu. Pasalnya, selama ini belum pernah terjadi, seorang hakim dipukul palu menggunakan palu yang dipakai sidang.
Humas Pengadilan Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, T Swandi SHi, MA, yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi itu.
Menurutnya, saat itu majelis hakim diketuai Salamat Nasution didampingi dua hakim anggota. Setelah membacakan putusan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 181/Pbt.g/2020/MS-IDI.
Dalam perkara ini gugatan diajukan oleh Azizah binti Abdul Gani (43) terhadap suaminya Mustafa bin idris (56) pada awal Juni 2020. Keduanya, merupakan warga Peureulak Barat, Aceh Timur.
Intinya majelis hakim dalam putusannya mengabulan gugatan Azizah.
Setelah membacakan putusan, hakim ketua menerangkan kepada tergugat, jika tidak puas atas putusan ini, maka ada upaya hukum.
Kemudian para pihak diminta keluar setelah penjelasan disampaikan.
“Ketika disuruh keluar, Mustafa bin Idris mendekati ketua majelis hakim. Dugaan ketua majelis, yang bersangkutan ingin menanyakan sesuatu yang belum jelas.”
“Ternyata saat sudah di depan hakim, tergugat langsung mengambil palu dan memukul ketua majelis di bagian kepala,” jelas T Swandi SHi, MA.
Ketua majelis, jelas T Swandi, terkena pukulan satu kali di bagian kepala sehingga mengalami lebam.
Pasca kejadian, pihak keamanan Mahkamah Syariah Idi, telah mengamankan pelaku di tahanan Mahkamah Syariah Idi tersebut.
Sementara, Ketua majelis sedang di Mapolres Aceh Timur, melaporkan insiden yang menimpanya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul “Usai Kabulkan Gugatan Cerai, Hakim Mahkamah Syariah Idi Aceh Timur Dipukul Pakai Palu Sidang (SURYA.CO.ID)