Hak Interpelasi DPRA terhadap Gubernur Aceh Nova iriansyah Membingungkan Rakyat Ungkap Ayah Ishak

BERITAACEH | Ketua Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Aceh Ayah Ishak Yusuf dengan telah dilantiknya Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada November 2020.

“Ini merupakan satu kehormatan untuk Aceh karena Aceh telah memiliki Gubernur definitif pasca penangkapan bapak Irwandi Yusuf yang sesuai dengan undang undang yang berlaku”, kata Ayah Ishak

Menurut Ayah Ishak, tiga tahun pemerintah Irwandi – Nova Iriansyah untuk Aceh Hebat dan Aceh Caroeng belum ada yang bisa dibanggakan.

“Yang ada cuma Cang boh Panah antara legislatif dan eksekutif. Seperti kehilangan arah untuk keluar dari keterpurukan ekonomi UMKM juga masih terbelenggu, karena Aceh salah satu daerah yang termiskin di Sumatera”, cetus Ayah Ishak Yusuf.

Ayah Ishak Yusuf juga menyampaikan bahwa program Aceh Hebat dengan pembelian kapal cepat yang dibeli oleh Pemerintah Aceh di masa kepemimpinan Nova Iriansyah dengan anggaran APBA itu belum hebat.

“Masih lebih hebat orang tua kita dulu di tahun 48 yang membeli dua pesawat terbang satu kapal laut yang disumbangkan oleh rakyat Aceh untuk kemerdekaan Indonesia tapi berapa di hargai Aceh oleh pemerintah pusat sampai terjadi pergolakan DI/TII tahun 53 masyarakat Aceh belum lupa apa yang telah orang tua nya lakukan tempo dulu kata mantan ketua partai buruh Aceh”, tambahnya.

Ayah Ishak Yusuf juga masih meragukan pasca pelantikan Nova Iriansyah menjadi gubernur Aceh untuk bisa berjalan dengan baik.

“Karena sebelumnya DPRA pernah ingin memakzulkan Nova Iriansyah dari kepemimpinan nya yang hari ini masih pada hak angket DPRA yang masih di bahas kalau memang dengan pelantikan Nova tentang hak angket itu udah tidak ada lagi dengan alasan tertentu maka DPRA harus mengklarifikasi ke publik jangan sampai kerja DPRA sebagai wakil rakyat justru membohongi rakyat nya dan pasti rakyat akan menilai buruk nya kerja anggota DPRA dan akan berimbas kepada pendukung nya nanti di 2024 ketamantan ketua DPW PKBIB provinsi Aceh itu

Lagi, Ayah Ishak Yusuf meminta Pemerintah Aceh terutama DPRA untuk membahas kembali qanun no 7 tahun 2014 tentang tenaga kerja buruh di Aceh pasca lahir nya UU Omnibuslaw ketenaga kerjaan asing . juga PHK yang terjadi baik di perusahaan migas yang ada di Aceh PT Medco PT Aron Asean KKA maupun di Pertamina banyak buruh yang terjadi PHK sampai saat ini belum ada penyelesaian maka dari itu DPRA dan gubernur harus memberikan yang terbaik terhadap persoalan perburuhan para tenaga kerja lokal.

“Harus juga terjamin nya kenyamanan masyarakat di sekitar perusahaan yang selama ini masih ada rumah yang tidak layak huni dan masih belum ada lampu listrik di rumahnya bagai mana masyarakat hidup layak yang dijamin oleh negara fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara Uud 45”, tambah mantan Staf Ahli Ketua DPRA itu. (Rilis)

Berita Terbaru

Manfaat Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online

BeritaAceh.co,- Bermain game Higgs Domino merupakan sesuatu yang sangat menghibur sekali, namun saat mengalami kekalahan mungkin banyak pengguna mencari...

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara