BERITAACEH | Dewan Pengurus Pusat Partai Nangroe Aceh ( DPP PNA) secara resmi mengusulkan mana mantan Ketua DPR Aceh, Muharuddin Harun, S.Sos.I., MM sebagai wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.
Pengusulan tersebur tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 521/PNA/B/Kpts/KU-SJ/XII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Miswar Fuady pada 7 Desember 2020.
Dalam surat itu disebutkan, DPP PNA dengan ini menyatakan dukunagn dan mengusulkan nama Muharuddin Harun, S.Sos.I., MM untuk menjadi wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.
“Demikian keputusan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tulis Irwansi Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan belum berhasil mengkonfirmasi Miswar Fuady .