BERITAACEH | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh mensumpahkan sebanyak 1878 Tenga kontrak, yang akan ditugaskan sebagai Pengamatan Kehutanan (Pamhut) dan tenaga Administrasi.
Kepala DLHK Provinsi Aceh A Hanan mengatakan, tenaga kontrak itu akan ditusgaskan disejumlah Posa Pamhut. DLHK akan mengambil sikap yang tegas Pamhut yang membengkengi Ilegal Logging, dan Narkoba akan akan ditindak tegas.
“Untuk Pamhut 1735, sedangkan untuk tenaga Administrasi 35 orang. DLHK akan mengambil tindakkan yang tegas apabila Pamhut membengkengi Ilegal Logging, dan Narkoba, akan dipecat dan diproseshukum,” katanya.
Dia menyabutkan, Pamhut harus berkerja keras, menjaga dan mengendali terjadi kebakaran hutan, serta pembinaan perhutanan social.
“Sesuai dengan arahan Gubernur Aceh pembinaan kehutan social dapat menekan angka kemiskinan di Aceh,” ungkap.