Dewan Minta Cek Mad Evaluasi Kinerja Kadis DLHK Aceh Utara

BERITAACEH | Aceh Utara – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli Meminta Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara.

Pasalnya, selama ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Aceh Utara telah gagal mengendalikan sampah di Kabupaten Aceh Utara. Buktinya di Kota paling ujung timur Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Timur yaitu Kota Panton Labu dijuluki dengan Kota ku Kota Sampah.

Hal itu di Katakan oleh Anggota Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara Zulkifli,Kamis (20/5/2021).

Dikatakan Zulkifli, Pihak Dinas DLHK selalu beralasan tidak ada anggaran untuk penanganan sampah, padahal di tahun 2021 ini, dana untuk pengelolaan sampah tidak ada pemangkasan anggaran, jadi kita nilai dinas DLHK sudah gagal dalam penanganan sampah di Aceh Utara.

” Program kotaku yang dicanangkan Secara Nasional pun masih jauh dari harapan dan angan angan, pada umumnya masalah sampah belum terlaksana dengan baik karena alasan kekurangan anggaran di Aceh Utara ” Kata Zulkifli yang juga Politisi Parta Keadilan Sejahtera (PKS).

Padahal, kata Zulkifli, sekarang sudah ada peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 26/PMK 07/2021 tentang dukungan pendanaan anggaran pendapatan dan belanja negara bagi pengelola sampah di daerah dimana disebutkan dalam pasal 10 ayat (5): alokasi dana bantuan biaya layanan pengolahan sampah sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) huruf a diberikan paling tinggi sebesar Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) perton sampah.

” Jadi, jika selalu beralasan tidak ada anggaran, maka sekarang pihak DLHK harus pandai melobi sumber anggaran APBN jangan hanya pandai mengelola APBD, apalagi sudah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia ” Ujar Zulkifli.

Zulkifli juga menyebutkan, sekarang sangat minim kesadaran masyarakat dalam penanangan sampah, ini merupakan kelemahan pemerintah melalui DLHK yang tidak mampu memberikan sosialisasi penyadaran tentang penangulangan sampah kepada masyarakat.

” Kita sarankan kepada Pemerintah Daerah atau pihak DLHK agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran dan penanggulangan sampah di tengah-tengah masyarakat ” pungkas Zulkifli.

Berita Terbaru

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Car Free Day Banda Aceh Kembali Digelar Pekan Ini

BERITAACEH.co, | Banda Aceh – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Banda Aceh kembali digelar...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara