BERITAACEH (Aceh Tamiang) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang membekuk pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, di Desa Kota Lintang, Kecamatan Kualas Simpang, Aceh Tamiang. Ditangan tersangkan BNN menyita barang bukti lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu- sabu.
Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Sapari Yandi, penangkapan MA alias AMK, berawal informasi dari masyarakat. Akhirnya BNN melakukan pengembangan dan penyelidikan, melalui petugas seksi Pemberantasan BNNK Aceh Tamiang.
“Pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah. Saat penyergapan pelaku bersama barang bukti diamankan,” katanya, Kamis, 16 Juli 2020.
Sambung Trisna, tersangka berseta barang bukti kini diamankan di BNN Aceh Tamiang untuk penyelidikan lanjut.
“BNNK sedang melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya secara singkat.