Bendera Bulan Bintang Berkibar di Lhokseumawe

BERITA ACEH –  Memperingati 15 tahun perdamaian Aceh, Bendera bulan bintang dikibarkan di Kota Lhokseumawe. Pengibaran bendera Aceh tersebut didampingkan dengan bendera merah putih, tepat di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Sabtu (15/8).

Amatan AJNN, pengibaran bendera bulan bintang dihadiri oleh seratusan eks kombatan GAM. Petugas dari Kepolisian Polres Lhokseumawe, yang saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Eko Hartanto, sudah berupaya untuk berkoordinasi dan mediasi agar bendera tersebut tidak dikibarkan. Akan tetapi, saat upaya itu dilakukan, seratusan eks kombatan GAM bersikeras agar pengibaran tetap dilakukan hingga acara selesai dilaksanakan. Di lokasi juga terlihat Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, dan petugas keamanan yakni, Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah, dan masyarakat umum yang ikut menyaksikan.

“Hari ini kita laksanakan peringatan Perdamaian Aceh yang ke 15 tahun, kita mengibarkan bendera bulan bintang karena poin tersebut tak kunjung selesai sudah menelan 15 tahun perdamaian Aceh,” kata M Yasir, Tuha Peut KPA Wilayah Kuta Pasee kepada awak media.

Mantan Ketua DPRK Lhokseumawe itu menyebutkan, perjanjian damai Aceh semuanya nihil, pihaknya berharap pada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen menyelesaikan poin-poin perdamaian Aceh, supaya bisa dirasakan oleh semua masyarakat.

“Yang sangat signifikan dan urgen yaitu masalah bendera, tujuh puluh tiga puluh, tapal batas Aceh dan hal-hal lainnya. Kita berharap pada perlemen dan Pemerintah Aceh, mari duduk bersama menyelesaikan masalah damai Aceh,” tuturnya.

Sementara itu, mantan kombatan GAM perwakilan wilayah Peurlak, Hermansyah mengatakan, dirinya menilai Republik Indonesia tidak ikhlas dalam menyelesaikan masalah Aceh. Karena lambang bendera dan Himne Aceh sampai hari ini masih belum tuntas.

“Kenapa hari ini kita berani mengibarkan bendera, karena sesuai dengan qanun nomor 3 tahun 2013, yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh, walapun Mendagri masih colling down, tapi kami tidak tau bagaiman regulasi tentang calling down itu,” jelasnya. Pihaknya berharap kepada DPRA dan Gubernur Aceh, agar bersama-sama dengan RI menyelesaikan 10 poin yang belum terealisasi sampai sekarang. (AJNN)

Berita Terbaru

Bisakah Aplikasi WhatsApp Aero Digunakan di iOS

BeritaAceh.co | Teknologi,- Apakah Anda mencari aplikasi WhatsApp yang lebih berfitur dan menarik untuk iOS? Salah satu aplikasi WhatsApp...

Bagaimana Cara Download Whatsapp Aero Apk Mod di Android

BERITAACEH.co,- Apakah kalian semuanya sudah pada mengetahui bahwasannya ada salah satu tool sederhana yang mampu berkirim-kiri pesan pendek dalam...

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq ikut memantau langsung proses pemadaman api yang membakar...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan sisa masa jabatan 2019-2024...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Liga 2 Indonesia Dihentikan, Izin Pakai Stadion Dimurthala Dicabut

BERITAACEH.co | Banda Aceh,- Persiraja Banda Aceh kini tidak memiliki stadion kandang lagi. karena Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut...

Car Free Day Banda Aceh Kembali Digelar Pekan Ini

BERITAACEH.co, | Banda Aceh – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Banda Aceh kembali digelar...

Berita Daerah

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

BERITAACEH.co | Banda Aceh,– Pj Wali Kota Banda Aceh...

Rapat Paripurna Tentang Usulan PAW Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Dinilai Cacat Hukum

BERITAACEH.co | Aceh Selatan,- Rapat paripurna tentang usulan pemberhentian...

Berita Pemerintahan
Pariwara