BERITAACEH | Gayo Lues – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gayo Lues, H Ir Rasyidin Porang, menyampaikan bahwasanya Vaksin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat diwajibkan. Pasalnya, ASN harus memberikan contoh terhadap masyarakat akan adanya Virus Covid-19 yang harus ditangkal melalui Vaksin.
Ia menyebutkan, sebelum menjalankan proses vaksin calon pasien akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya oleh petugas yang berada dilokasi, jika nanti ditemukan penyakit yang dapat membahayakan calon pasien, maka tidak diperbolehkan melakukan vaksin.
“Kalau ada penyakit yang membahayakan kesehatan calon pasien vaksin saat dicek seperti penyakit gula maka tidak diajarkan vaksin,” katanya, Kamis 10 Juni 2020 diruang kerjanya.
Lanjutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menjalankan proses vaksin lebih dari 3000 jiwa, hal ini dilakukan Pemerintah setempat agar stamina masyarakat Gayo Lues tetap stabil untuk mereda penularan Covid-19 di Negeri Seribu Bukit dan Seribu Hafizh ini.
Kemudian, kedepannya Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan tetap terus melakukan kegiatan vaksin ini, karna ditahun ini Pemerintah telah memprogramkan sekitar 6000 vaksin.
“Khusus giliran Kantor Sekdakab Gayo Lues, Jumat 11 Juni 2020 akan dilakukan vaksin terhadap semua ASN, diharapkan kepada pegawai agar dapat mengikuti proses vaksin besok,” tegasnya.
Sekda juga menegaskan, bagi ASN yang tidak mau divaksin dengan alasan yang jelas maka akan dilaporkan kepada pimpinan sesuai dengan aturan,” kita akan terus mendata per SKPK jumlah ASN yang tidak divaksin, sebelum diserahkan kepada pimpinan,” tegas Sekda. (KS)