BERITAACEH | Pemerintah Aceh mengalokasi anggaran untuk pendidikan Aceh pertahun mencapai 20 persen, dari total Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Namun mutu kualitas pendidikan terpuruk dibandingkan dengan Provinsi lain.
Juru Bicara Fraksi Partai Aceh (FPA) Yahdi Hasan menyebutkan, berdasarkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) terhadap evaluasi hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) tahun 2020. Dalam laporan tersebut dijabarkan penilaian rata-rata Tes Potensi Skolatik (TPS) seluruh Indonesia menempatkan Aceh pada skor terendah secara Nasional.
“Sementara di Pulau Sumatera, Aceh tercatat satusatunya provinsi dengan nilai terendah dan sejajar dengan kawasan timur Indonesia, seperti Maluku, Maluku Utara dan Papua, Secara kemampuan penalaran umum justru provinsi Papua dan Papua Barat lebih baik dari Aceh,” kata Yahdi Hasan, pada penyeampaian, Pendapat Akhir Fraksi Partai Aceh di Gedung Utama DPRA, Senin, 30 November 2020.
Dia menyebutkan, pengalokasian anggaran untuk pendidikan secara Nasional, Provinsi Aceh yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih besar yaitu 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.
“Tetapi mutu kualitas pendidikan terpuruk,” papar Yahdi Hasan.
Yahdi menguraikan, pada tahun 2020 Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,1 triliyun lebih dan pada tahun 2021 pemerintah Aceh kembali menganggarkan anggaran sebesar Rp. 2,7 Triliyun lebih pada Dinas Pendidikan Aceh.
“Anggaran yang begitu besar ternyata belum mampu melahirkan pendidikan Aceh yang berkualitas, Fraksi Partai Aceh melihat bahwa, Motto Pendidikan Aceh Carong yang digadang-gadangkan oleh Pemerintah Aceh belum tercapai,” ungkapnya.