BERITAACEH | Menteri Kuangan telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Trasfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021. Jumlah anggaran yang dikucurkan mencapai Rp. 48,8 triliun terdiri dari Belanja Kementerian atau lembaga dan alokasi TKDD.
“Untuk belanja Kementerian/lembaga Rp.14.4 triliun dan alokasi TKDD atau Dana Desa mencapai Rp.34,4 triliun,” Kata Syafriadi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, saat konferensi Pers Rabu, (13/1/2021).
Dia menyebutkan, anggara yang dikucurkan oleh anggaran APBN yang dikucurkan pada tahun 2021 difokuskan untuk penangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berdampak, baik dibidang kesehatan, Sektor usaha teruma dibidang UMKM.
“Pemerintah Pusat juga telah berkerja sama dengan pemerintah Daerah untuk menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi yang regional, dinamis dan luar biasa,” ungkapnya.
Sementara realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Aceh pada belenja sektor Kementerian/lembaga pada tahun 2020 mencapai Rp. 12,552 miliar.
“Dengan rincian belanja Pegawai sebesar Rp. 6.595 miliar atau 97 persen, dari pagu belanja barang sebesar Rp. 3.864 miliar atau 93,6 persen, belanja modal sebesar Rp. 2.052 miliar atau 93,1 persen dan belanja bantuan social sebesar Rp. 42 miliar atau 97,9 persen,” katanya.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Aceh mencapai Rp. 794 miliar.
“ Rinciannya DAK Fisik sebesar Rp. 1.816 miliar atau 92.9 persen dan pagu Dana Desa sebesar Rp, 4978 miliar atau 99,9 persen,” ungkapnya.